Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 37 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703907265_ASB-DAN-HSPK.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD TA 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 47 Tahun 2021;
Kep.Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022.
Penyusunan ASB dan HSPK dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat
dipertanggungjawabkan dan berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan berdasarkan penyetaraan nama kegiatan
yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah.
Komponen ASB dan HSPK :
a. deskripsi;
b. tenaga atau upah;
c. bahan;
d. peralatan;
e. koefisien atau volume.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 35 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910550_RKPD-2024.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun dengan
Peraturan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah, perlu disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (16) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 ;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permensos No 9 Tahun 2018;
Permenkes No 4 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa TImur No 9 Tahun 2019;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 20 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2023.
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2024 yang dimulai
pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 disusun dengan maksud :
a. sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan daerah serta menjadi acuan masyarakat dalam ikut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan dan sekaligus untuk
mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2024;
b. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun KUA dan PPAS serta Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 34 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703907771_DRAFT-PERBUP-UHC-REV.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Universal Health Coverage dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, Pemerintah melakukan upaya pemenuhan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat;
b. bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan jaminan Kesehatan masyarakat adalah meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan Universal Health Coverage dalam program jaminan Kesehatan Nasional di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Universal Health Coverage dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 7 Tahun 2021;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
PMK No 78/PMK.02/2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016;
Perbup Probolinggo No 14 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan UHC pada Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan UHC pada Program Jaminan Kesehatan Nasional di daerah
bertujuan untuk :
a. meningkatkan derajat kesehatan bagi penduduk daerah dengan penyelenggaraan satu sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
b. meningkatkan aksesibiltas pelayanan Kesehatan bagi seluruh penduduk daerah;
c. meningkatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional di tingkat daerah.
Sasaran penerima UHC pada Program jaminan Kesehatan Nasional adalah penduduk yang tercatat dalam data kependudukan di daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari :
a. penyelenggara dan pemberi jaminan Kesehatan;
b. kepesertaan jaminan kesehatan;
c. pelayanan kesehatan;
d. pembiayaan;
e. peran serta masyarakat;
f. monitoring dan evaluasi;
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 3 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703912238_Salinan-Perbup-Nomor-33-tentang-BPJS-Petani.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Petani Tembakau Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau, salah satunya program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Daerah dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau di Kabupaten Probolinggo melalui program prioritas dan kebutuhan daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 19 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 85 Tahun 2013;
PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 109 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 215/PMK.07/2021;'
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2022.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani
tembakau di Daerah; Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mencegah petani tembakau dan keluarganya menjadi keluarga petani tembakau baru/ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 32 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910814_SSH-TA-2024.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 108 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perbup Probolinggo No 15 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 59 Tahun 2022;
Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 merupakan :
a. pedoman bagi Perangkat Daerah untuk dasar menyusun rencana pengadaan barang dan jasa dalam Rencana Kerja Anggaran Pemerintah Daerah;
b. pedoman untuk mengevaluasi harga dan dalam hal-hal tertentu dilakukan evaluasi dengan menggunakan harga perhitungan sendiri yang dikalkulasi
secara keahlian;
c. harga tertinggi setiap jenis barang dengan memperhitungkan pajak, inflasi dan profit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 31 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703911963_Salinan-Perbup-31-Peta-Rencana-SPBE-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, efisien dan transparan, guna mendeskripsikan arah dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 1999;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.Kominfo/11/2007;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 9 Tahun 2021;
Perbup Probolinggo No 14 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 28 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 30 Tahun 2023.
Peta Rencana SPBE disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional, Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur SPBE Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 27 Seri G;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Pasal 3 Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Harga Satuan dalam perencanaan dan Pelaksanaan APBD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakh dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permenadagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022.
Standar Harga Satuan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang ditetapkan sebagai biaya masukan. Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk penyusunan RKA SKPD dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (RKA SKPKD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD Kab. Probolinggo Tahun 2023 No 26 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703907114_Draft-Perbup-KKPD-edit-hukum-tgl-11-mei-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD Kab. Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009;
UU No 39 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Bank Indonesia Nomor : 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal
melalui mekanisme UP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2023 NOMOR 25 SERI G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908528_PERBUP-PERGESERAN-APBD-TA-2023-FIX-jilid-2-edit-hukum.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR : 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi N;omor 8 Tahun 2022 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 serta menunjang pelaksanaan ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor : 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 211/PMK.07/2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 212/PMK.07/2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90 Seri G) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 9 Seri G) , diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan dalam Pasal 13 diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 14 diubah;
7. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah;
8. Ketentuan dalam Pasal 16 diubah;
9. Ketentuan dalam Pasal 17 Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 24 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703907666_DRAFT-PERBUP-DBHCHT-tgl-9-juni-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa guna mendukung program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan masyarakat, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dialokasikan untuk membantu kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya;
b. Bahwa pemberian bantuan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya berupa bantuan langsung tunai;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 8 Tahun 2016;
PP No 39 Tahun 2012;
Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015;
Permensos No 8 Tahun 2012;
Permensos No 3 Tahun 2021;
PMK No 215/PMK.07/2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022.
Maksud pemberian Bantuan Langsung Tunai DBH CHT kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya adalah dalam
rangka pemulihan perekonomian di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh Tani tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat