Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR : 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90 Seri G) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 9 Seri G) , diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan dalam Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan dalam Pasal 11 diubah; 4. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah; 5. Ketentuan dalam Pasal 13 diubah; 6. Ketentuan dalam Pasal 14 diubah; 7. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah; 8. Ketentuan dalam Pasal 16 diubah; 9. Ketentuan dalam Pasal 17 Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR : 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2023
Tanggal Berlaku
23 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2023 NOMOR 25 SERI G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908528_PERBUP-PERGESERAN-APBD-TA-2023-FIX-jilid-2-edit-hukum.pdf
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan