Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 49 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908330_FINALISASI-DRAF-PERATURAN-BUPATI-PROBOLINGGGO---Rev-Agustus.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka upaya kesehatan yang menggunakan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan penglihatan serta menurunkan angka disabilitas, diperlukan upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang kesehatan mata;
b. Bahwa dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo, diperlukan peningkatan akses dari berbagai tingkatan, kelembagaan dan penyelenggaraan kesehatan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Kabupaten Probolinggo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 8 Tahun 2016;
PP No 47 Tahun 2016;
Permenkes No 43 Tahun 2016';
Permenkes No 8 Tahun 2019;
Permenkes No 82 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolmggo No 14 Tahun 2022
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai dasar pelaksanaan'Penanggulangan Gangguan Penglihatan di daerah
Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah :
a. memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam melakukan penanggulangan gangguan penglihatan;
b. menurunkan prevalensi Gangguan Penglihatan dan disabilitas yang diakibatkannya;
c. menurunkan angka kebutaan;
d. meningkatkan kepedulian masyarakat tentang kesehatan mata inklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BD Kabupaten Probolinggo No 8 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908916_PERBUP-PELIMPAHAN_merged.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha
serta menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di
daerah, maka perlu penyesuaian dan penataan kembali
terhadap kewenangan Perizinan dan Non Perizinan yang
dilimpahkan Bupati kepada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, Bupati memberikan pendelegasian wewenang
Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi urusan Pemerintah
Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Probolinggo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 221);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022
Nomor 1 Seri D)
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk :
a. terwujudnya tertib administrasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko
dan non perizinan;
b. terwujudnya pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan
yang cepat, efektif, efisien dan transparan;
c. terwujudnya kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam
memperoleh pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 47 Seri G;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan sasaran, pagu anggaran, program dan kegiatan, target kinerja serta penambahan kelompok sasaran kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 59 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 4 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 42 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2023;
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disesuaikan pada hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 46 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910903_RAPERBUP-rev-prov.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kabupaten Probolinggo No 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Probolinggo TA 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 11 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 63 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Probolinggo No 26 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 60 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Probolinggo No 87 Tahun 2022
Ringkasan laporan realisasi anggaran dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 44 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908190_Draft-PERUBAHAN-perbup-pasar.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta dalam rangka peningkatan pengelolaan pasar dan penyelenggaraan tempat khusus parkir di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi dan Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Pasar Daerah di Kabupaten Probolinggo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi dan Penyelenggaraan Tempat Khusus
Parkir Pasar Daerah di Kabupaten Probolinggo (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2012 Nomor 2 Seri G1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Retribusi dan Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Pasar Daerah di Kabupaten Probolinggo (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Nomor 49 Seri G),
diubah sebagai berikut :
Ketentuan dalam BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 diubah;
Ketentuan dalam BAB VI PENGELOLAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR Pasal 14 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 43 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908083_Draft-PERUBAHAN-perbup-hibah-dan-bansos.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 17 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 10 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 11 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Nomor 11 Seri G), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 36 diubah;
6. Ketentuan dalam Lampiran II huruf H Format Nota Pencairan dari Kuasa PPKD/Kepala PD angka 1 Bantuan Sosial untuk Keluarga dan Individu sebagaimana tercantum dalam Pasal 49 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
7. Diantara ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 51 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sepanjang tidak mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 42 Seri G: https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703912149_Salinan-Perbup-Nomor-42-tentang-BPJS-PMD.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jamninan Sosial Ketenagakerjaan untuk Aggota Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023;
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayagt (5) PMK No 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau, salah satunya program kegiatan yang sesuai dengan Kebutuhan dan Prioritas Daerah dan Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Bahwa untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Probolinggo melalui program prioritas dan Kebutuhan daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Probolinggo TA 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 85 Tahun 2013;
PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah PP No 82 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 109 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 215/PMK.07/2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2022.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk
Anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT di Daerah. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mencegah Anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT serta keluarganya menjadi keluarga miskin baru/ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 41 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1704868348_PERBUP-NO-41-TAHUN-2023-TENTANG-PENYESUAIAN-TARIF-RETRIBUSI-PENJUALAN-PRODUKSI-USAHA-DAERAH-PERTANIAN-KABUPATEN-PROBOLINGGO-(1).pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pertanian Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam penjualan produksi usaha daerah pertanian, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022.
(1) Penyesuaian Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2019 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi. (2) Struktur dan besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 47 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703909373_PERBUP-RENJA-PD-TAHUN-2024.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permennaker No 2 Tahun 2014;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permensos No 9 Tahun 2018;
Permenkes No 4 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2019;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 20 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 35 Tahun 2023.
Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud memuat analisis gambaran pelayanan Perangkat Daerah, rencana kerja dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 38 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703909784_perubahan-RKPD-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Hasil Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggoo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 40 Tahun 2022.
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Probolinggo No 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo No 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 (BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 No 40 Seri G), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat