Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 9 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 4 TAHUN 2016
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 serta tertib administrasi pengalokasian
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 6 sebagai berikut :
(1) Penyaluran ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan secara
bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan :
a. Tahap I pada bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh perseratus);
b. Tahap II pada bulan Juli sebesar 50% (lima puluh perseratus);
c. Tahap III pada bulan September sebesar 20% (dua puluh perseratus).
(2) Penyaluran ADD setiap tahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
paling lambat pada minggu kedua bulan yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 9 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pelayanan parkir ditepi jalan umum, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 9/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KECAMATAN PAITON TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 97 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo 2010-2029;
b. bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah serta secara substansial terintegrasi dengan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat maupun di tingkat regional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah PerencanaanKecamatan Paiton Tahun 2022-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011.
Ruang Lingkup RDTR terdiri atas:
a. Ruang Lingkup Materi, meliputi:
a. tujuan penataan WP Kecamatan Paiton;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang;
e. peraturan zonasi;
f. kelembagaan;
g. hak, kewajiban dan peran masyarakat;
h. ketentuan lain-lain;
i. ketentuan peralihan;
j. ketentuan penutup.
b. Ruang Lingkup Wilayah, meliputi:
a. batas wilayah administratif;
b. lingkup wilayah administratif;
c. pembagian SWP;
d. pembagian blok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 9 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR : 87 TAHUN 2018
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan kebijakan
strategis terkait adanya amandemen Provincial Road Imprevement
and Maintenance (PRIM), Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik serta Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2019 dan Program dan kegiatan dampak bencana alam,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan ; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 57. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
mengatur mengenai perubahan atas penjabaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
merubah Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, aksesibilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo perlu didukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengaturan tenaga kesehatan;
b. bahwa sehubungan dengan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perijinan Bidang Kesehatan Kabupaten Probolinggo perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perizinan Tenaga Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 2009;
PP No 103 Tahun 2014
PP No 47 Tahun 2016
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 28 Tahun 2016;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenkes No 1796/MENKES/Per/VIII/2011
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 20 Tahun 2016;
Permenkes No 43 Tahun 2016;
Permenkes No 44 Tahun 2016.
Maksud pengaturan perizinan tenaga kesehatan untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di daerah;
Tujuan pengaturan perizinan tenaga kesehatan adalah :
a. memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan;
b. mendayagunakan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
c. memberikan pelindungan kepada masyarakat dalam menerima penyelenggaraan upaya kesehatan;
d. mempertahankan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan upaya kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan;
e. memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
Tenaga Kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologis klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian medis, tenaga keteknisian medis dan tenaga keteknisian biomedik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang Kesehatan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 43 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 16 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2008.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk memperkuat keuangan desa; ) diberikan kepada Desa dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan kewenangan lokal berskala Desa.
3. Prinsip prinsip Pengelolaan :
4. Jenis Bagi Hasil dan Penentuan Besaranya:
5. Tata Cara Penyaluran, Pencairan dan Pengalokasian:
6. Pertanggungjawaban:
7. Pembinaan dan Pengawasan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 9 Tahun 2014
a. bahwa Desa sebagai satuan wilayah otonomi terdepan dalam usaha-usaha pengembangan kesejahteraan masyarakat perlu mendapatkan perhatian lebih terkait dengan kewenangan dalam pengelolaannya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa di Kabupaten Probolinggo terdapat Desa yang perlu mendapatkan perhatian dan pengaturan demi mewujudkan cita-cita kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 160);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penataan Desa;
5. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
6. Pemilihan Kepala Desa;
7. BPD dan Musyawarah Desa;
8. Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan;
9. Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
10. Peraturan di Desa;
11. Badan Usaha Milik Desa;
12. Kerjasama Desa;
13. Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa;
14. Pembinaan dan Pengawasan oleh Pemerintah Daerah dan Camat;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 02 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 02 Tahun 2013 tentang Kerjasama Desa;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 10 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2018
TENTANG
KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN PROBOLINGGO BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk penilaian persediaan bahan obat-obatan dengan
menggunakan metode FEFO (First Expired First Out) serta tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo
Berbasis Akrual.
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis
Akrual;; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Probolinggo;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016; 26. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual.
mengatur mengenai perubahan kebijakan akuntansi terkait persediaan obat dan perlakuan penilaian persediaan obat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
merubah Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No 10 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Gratis Bagi Masyarakat Umum Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat