PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA, KONDISI KERJA DANKELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja Dankelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah direalisasikannya tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan Peraturan DaerahKabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 yang mana pelaksanaan pembayaran nya ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahanterdapat kekeliruan dalam hal pengetikan yang menyebabkan tidak terakomodirnya dua Organisasi Perangkat Daerah; bahwa pembayaran yang direalisasikan pada organisasi perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran seyogianya tercantum pada Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten asahan;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 57), ditambah 2 (dua) pengelompokan dan besaran pemberian tambahan penghasilan yaitu Tunjangan kelancaran tugas pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (selain selain Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan), dan Biaya Tunjangan Kesejahteraan Penyelenggaraan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 24 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENINGKATAN JALAN PRODUKSI PETERNAKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENINGKATAN JALAN PRODUKSI PETERNAKAN
ABSTRAK:
Untuk mempercepat proses transportasi sarana usaha peternakan dari kawasan permukiman (dusun dan desa) kelahan usaha peternakan, untuk mempercepat pengangkutan produk peternakan dari lahan usaha menuju sentra pemasaran dan pengolahan hasil peternakan serta untuk mengurangi biaya/ongkos transportasi sebagai komponen biaya usaha ternak; Untuk mendorong pengembangan usaha
peternakan rakyat di Kabupaten Asahan perlu peningkatan jalan produksi; Untuk efisiensi, efektifitas dan tertibnya pelaksanaan peningkatan jalan produksi peternakan perlu disusun acuan sebagai petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan produksi peternakan di Kabupaten Asahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Peningkatan Jalan Produksi Peternakan di Kabupaten Asahan.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 11/PRT/ M/2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 52/Permentan/ RC.240/12/2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008.
Perbub ini mengatur tentang ; Maksud dan tujuan ditetapkannya petunjuk teknis ini; Ruang lingkup Petunjuk teknis ini terdiri dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan, pendanaan, teknis peningkatan jalan produksi peternakan, kemajuan kegiatan peningkatan jalan produksi peternakan, pembinaan dan pengorganisasian, pengawasan dan indikator keberhasilan, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA, DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah, perlu melaksanakan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sumatera Utara, perlu menyesuaikan kembali Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 /PRT/M/2016, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 26/PERMEN- KP/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/ OT.010/8/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DINAS, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2016 Nomor 34);
- Peraturan Peraturan Bupati Asahan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019 Nomor 50);
- Peraturan Bupati Asahan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019 Nomor 51);
Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan UPT Dinas Daerah diatur dalam Peraturan Bupati
161 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2020/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Juknis Pelaksanaan Perda Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 35 Tahun 2008
PETUNJUK – TEKNIS – BANTUAN – LANGSUNG – TUNAI – SUBSIDI – BAHAN – BAKAR – MINYAK - (BLT-BBM) – PENANGANAN – DAMPAK – INFLASI – KENAIKAN – HARGA – BAHAN – BAKAR – MINYAK – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (Blt-Bbm) Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2022; bahwa untuk optimalisasi dan kelancaran penyaluran bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, perlu disusun petunjuk teknis untuk pelaksanaannya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN, PENGELOLAAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/NO. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat