PEDOMAN - SISTEM - KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik,utuh dan terpercaya, sehingga setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Asahan wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Kabupaten Asahan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Pengaturan Akses Arsip, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - SILAUPIASA - DALAM - RANGKA - PENYELESAIAN - HUTANG - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - SECARA - NON - KA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam Rangka Penyelesaian Hutang kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas
ABSTRAK:
Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, terdapat Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mampu untuk melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah sehingga hutang dan bunganya semakin membengkak, dalam rangka tranparansi dan tertib hukum penyelesaian hutang Badan Usaha Milik Daerah kepada Pemerintah Daerah diperlukan suatu panduan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun
2022.
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan Nomor 556/478-Disporapar/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Untuk Perubahan Komponen Rincian Sub Kegiatan, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/303 tanggal 3 Mei 2023 perihal Penyampaian Usulan Pergeseran Kegiatan DAK BOPPA TA. 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 Nomor 12) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 18 Tahun 2023
PEMBAGIAN - JASA - PELAYANAN - PASIEN - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - HAJI - ABDUL - MANAN - SIMATUPANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan ProgramJaminan Kesehatan Nasional, mengatur besaran jasa pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut milik Pemerintah dalam kisaran 30-50% (tiga puluh sampai lima puluh persen) dari total pendapatan fasilitas kesehatan tersebut, Peraturan Bupati Asahan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan pada saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat