PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Angaran 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan Nomor 800/039/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 perihal Revisi Judul Kegiatan Tahun 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 441.7/0310/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Permohonan perbaikan DPA SKPD 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 640/2020
tanggal 5 Maret 2020 perihal Perubahan Sumber Dana Kegiatan R.APBD tahun 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 600/0279 tanggal 6 Maret 2020 perihal Permohonan Revisi Anggaran; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 900/204 tanggal 12 Maret 2020 perihal Mohon Penyesuaian Rincian Kegiatan; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/0249/BPKAD/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Perbaikan DPA SKPD 2020;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Asahan yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir; bahwa Kabupaten Asahan belum memiliki peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan sampah sehingga untuk menjamin kepastian hukum perlu diatur dalam sebuah Peraturan Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Azas Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak Dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Perizinan; Lembaga Pengelola; Pembiayaan Dan Kompensasi; Insentif Dan Disinsentif; Kerjasama Dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA, KONDISI KERJA DANKELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja Dankelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah direalisasikannya tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan Peraturan DaerahKabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 yang mana pelaksanaan pembayaran nya ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahanterdapat kekeliruan dalam hal pengetikan yang menyebabkan tidak terakomodirnya dua Organisasi Perangkat Daerah; bahwa pembayaran yang direalisasikan pada organisasi perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran seyogianya tercantum pada Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten asahan;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 57), ditambah 2 (dua) pengelompokan dan besaran pemberian tambahan penghasilan yaitu Tunjangan kelancaran tugas pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (selain selain Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan), dan Biaya Tunjangan Kesejahteraan Penyelenggaraan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2020
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2020/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa World Health Organization (WHO)pada tanggal 11 Maret 2020 telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)sebagai pandemic global; bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar Instansi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, serta mengantisipasi menyebarnya virus corona di wilayah Kabupaten Asahan diperlukan penanganan darurat bencana yang dilaksanakan berdasarkan status keadaan darurat; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/ 0216/BPKAD/2020 tanggal 18 Februari 2020 perihal Mohon Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.01/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/215/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2020/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Asahan terdapat beberapa penambahan prasarana dan sarana yang merupakan objek retribusi daerah yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah serta peralihan aset lapangan parasamya Kisaran dari barang milik daerah menjadi aset Kepolisian Resor Asahan; dan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, kondisi dan keadaan pada saat ini sehingga perlu diubah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011;
Ketentuan Pasal 7 huruf b diubah, huruf c angka 3 diubah dan angka 4 huruf a) dihapus serta angka 5 diubah, serta ditambah 3 (tiga) huruf baru; Ketentuan Pasal 8 ayat (1)dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2020/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS OPERASIONAL PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
bahwa untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan recofussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)pada Pemerintah Kabupaten Asahan perlu dilakukan reviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan; bahwa standar biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan reviu sebagaimana dimaksud pada huruf a belum diatur didalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor PER-6/PK/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Asahan Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2019
Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat 4, dan ayat (6)Pasal 2 diubah; Ketentuan huruf e Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; Ketentuan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 34 TAHUN 2019
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)diperlukan langkah-langkah cepat,
tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar Instansi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan, serta mengantisipasi menyebarnya virus corona di wilayah Kabupaten Asahan diperlukan penanganan darurat bencana yang dilaksanakan berdasarkan status keadaan darurat; bahwa berdasarkan perkembangan dan kondisi pada saat ini harga belanja barang/jasa mengalami fluktuasi di pasaran, sehingga mempengaruhi penyusunan rencana belanja dalam pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020; bahwa Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019 Nomor 38) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 38 TAHUN 2019
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2020/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya merupakan zat atau obat yang bermanfaat bagi pelayanan
kesehatan dalam pengobatan penyakit tertentu, namun apabila disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan bagi seseorang atau masyarakat; bahwa untuk mengantisipasi semakin meningkatnya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Asahan diperlukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan menyusun peraturan daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat