Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019 Nomor 38) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.10
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 171 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan