PETUNJUK – TEKNIS – PEMBERIAN – INSENTIF – BAGI – GURU – HONORER – DI – SATUAN – PENDIDIKAN – SEKOLAH – DASAR – NEGERI – DAN – SEKOLAH – MENENGAH – PERTAMA – NEGERI – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai yakni pendidik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya guru honorer, dipandang perlu pemberian insentif sebagai tambahan penghasilan yang diberikan kepada pendidik dimaksud; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kelancaran dan kejelasan pembayaran insentif terhadap pendidik serta untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik, diperlukan adanya petunjuk teknis yang diatur dengan Peraturan Bupati Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022,
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, SYARAT PENERIMA INSENTIF, TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN, PENGHENTIAN PEMBAYARAN INSENTIF, PENGENDALIAN PROGRAM, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, PEMBIAYAAN, SANKSI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 51 Tahun 2022
LEMBAGA – KEMASYARAKATAN - DESA/KELURAHAN – DAN – LEMBAGA – ADAT – DESA – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis, Tata Kelola Lembaga Kemasyarakat Desa), LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis), LEMBAGA ADAT DESA (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Tata Kelola Lembaga Adat Desa), HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA, PENDANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 50 Tahun 2022
PETUNJUK – TEKNIS – BANTUAN – LANGSUNG – TUNAI – SUBSIDI – BAHAN – BAKAR – MINYAK - (BLT-BBM) – PENANGANAN – DAMPAK – INFLASI – KENAIKAN – HARGA – BAHAN – BAKAR – MINYAK – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (Blt-Bbm) Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2022; bahwa untuk optimalisasi dan kelancaran penyaluran bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, perlu disusun petunjuk teknis untuk pelaksanaannya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN, PENGELOLAAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 49 Tahun 2022
PENERAPAN – SERTIFIKAT – ELEKTRONIK – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik, serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efesien, bermanfaat, terpadu, aman dan berkesinambungan, maka perlu adanya penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 48 Tahun 2022
Bahwa tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan; bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Asahan dan/atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pemerintah Asahan; bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System);
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MEKANISME PENGADUAN, PENANGANAN PENGADUAN, PEMERIKSAAN KHUSUS (Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan), PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLEBLOWER, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 47 Tahun 2022
KEBIJAKAN – PENGENDALIAN – KECURANGAN – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAHAN – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN DAN LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN (Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan), STRUKTUR PENGENDALI KECURANGAN, SANKSI, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 26 Tahun 2022
STANDAR HARGA - SATUAN BIAYA - PEMBINAAN - PENGAWASAN - INSPEKTORAT - KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam memenuhi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, perlu disusun komponen biaya pelaksanaan swakelola sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola; bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, dipandang perlu memberikan biaya pembinaan dan pengawasan serta perjalanan dinas dalam daerah yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : Per-707/K/JF/2009, Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, JENIS PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, WAKTU PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BIAYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PERTANGUNGJAWABAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENILAIAN ANGKA KREDIT, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pembinaan Dan
Pengawasan dan Tim Penugasan Pembinaan Dan Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2020 Nomor 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pembinaan Dan Pengawasan Dan Tim Penugasan Pembinaan Dan Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan
Tahun 2020 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN - RISIKO - PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko; bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 24 Tahun 2011
- Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN RISIKO, PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA - PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2021 - PELAKSANAAN PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PENDIDIKAN TK - SD - SMP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum tercantumnya sebagian wilayah Desa dalam zonasi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan khususnya pada SMP Negeri 1 Sei Dadap, dan SMP Negeri 1 Air Batu, serta penyesuaian nomenklatur satuan pendidikan di Kabupaten Asahan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaa peserta didik baru perlu menyesuaikan kembali tata cara pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Asahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan: Pasal I: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
57 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2022
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2021 - PENJABARAN APBD TA 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 Tanggal 31 Agustus 2021 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten/kota; bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 Tanggal 16 Maret 2022 Perihal Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provsu Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/4463 Tanggal 22 April 2022 perihal Rincian Alokasi bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provsu Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/0263/BPKAD/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Mohon persetujuan pergeseran rincian belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor :900/03081/BPKAD/2022 Tanggal 25 April 2022 perihal Mohon Persetujuan PenggunaanBelanja Tidak Terduga;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan: Pasal I: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 Nomor 48) sepanjang mengenai penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat