Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, SYARAT PENERIMA INSENTIF, TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN, PENGHENTIAN PEMBAYARAN INSENTIF, PENGENDALIAN PROGRAM, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, PEMBIAYAAN, SANKSI, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat