Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2005-2025.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bupati Seram Bagian Timur bersama DPRD telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 sesuai hasil evaluasi Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 tahun 2004 yang diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERDAKABSBT No 20 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 09 Tahun 2015; PERDAKABSBT No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Realisasi APBD; Ringkasan Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; Rincian Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Realisasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Realisasi belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Pengurangan dan Penambahan Aset Lainnya; Daftar Kegiatan yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya; Daftar Dana Cadangan; Daftar Pinjaman Daerah; Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2017.
341 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kecamatan Dalam Lingkup Kerja Dinas perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, sesuai ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah dimaksud, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur dan Uraian Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan dalam Lingkup Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahwa Tugas Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)Perikanan, dipandang perlu guna menjamin terlaksananya tugas-tugas pelayanan Dinas di Kecamatan yang didelegasikan sesuai peraturan dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU 31 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU 45 tahun 2009; UU 33 Tahun 2004; UU 27 tahun 2007; UU 23 tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 54 tahun 2002; Permen Kelautan dan Perikanan No PER.16/MEN/2006; Permen Kelautan dan Perikanan Per.06/MEN/2007; Permen Kelautan dan Perikanan No PER.12/MEN/2009; Permendagri No 12 tahun 2017; Perda Kab SBT No 7 tahun 2016, Perbup SBT No 28 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; pembentukan; Maksud dan tujuan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi UPTD Kecamatan; Fasilitas UPTD; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa setiap peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting yang
dialami oleh penduduk perlu diproses administrasinya guna
menentukan status pribadi dan status hukum penduduk.
Berdasarkan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengaturan teknis
penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diatur dengan
Peraturan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan
dibidang Administrasi Kependudukan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 14 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan pasal 110 ayat (1) huruf a, Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
maka dipandang perlu untuk menetapkan besaran tarif pelayanan
Kesehatan pada Unit-unit Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 tahun
2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan lain yang mengatur tentang
Tarif Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit pelayanannya pada Dinas
Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal; Lampiran 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah, maka dalam rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah di pandang perlu membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 13 Tahun 2017; PP No 15 tahun 2010; PERMENDAGRI No 116 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 9 Tahun 2012; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Perubahan Nama; kedudukan, Fungsi dan Organisasi; Uraian Tugas; tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah dan bahwa sesuai indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Seram BagianTimur, tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah tidak sesuai lagi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PERDAKABSBT No 20 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Seram Bagian Timur, (Lembaran Daerah Nomor 133, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 133) dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri
sipil untuk menegakkan nilai- nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya meniptakan pegawai negeri sipil yang professional, akuntabel, sinergi,
transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi. Untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tetapat guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara dan Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemilukada Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2015, perlu dilakukan pengeluaran anggaran mendahului Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 tentang Persetujuan Penetapan Dana Segra Mendahului APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat