AN G G ARAN PEN D A P ATAN D AN B ELANJA D AERA H T AHU N ANG G ARA N 202 2
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagai mana telah di ubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 1 Tahun
2020 dan pasal 10 4 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan Bersama ;
Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) yang di ajukan
seba gai m ana dimaks ud pa da huruf a, m erupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerint ah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal
3 bulan Agustus tahun 2021
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 49 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; P No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No,. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 60 Tahun 2021; Permenkes No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29 Tahun 2018; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 11 Tahun 2017; Perda Mesuji No. 6 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
14 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk
dan perkembangan ekonomi dan industri di
masyarakat menyebabkan berkurangnya lahan
pertanian dikarenakan beralihnya fungsi lahan
pertanian menjadi lahan non pertanian yang dapat
mengancam ketahanan pangan khususnya di
Kabupaten Mesuji
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.26 Tahun 2007, UU No.49 Tahun 2008, UU No.41 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No. 21 Tahun 2021, PP No. 26 Tahun 2021, PermenTAN No.7 Tahun 2012, PermenTAN No.79 Tahun 2013, PermenTAN No.80 Tahun 2013, PermenTAN No.81 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.17 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Halaman 24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2021
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan pasal 77 peraturan pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang penggelolaan keuangan daerah, kepala wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 49 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahu 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 119 Tahun 2020; PMK No. 17 Tahun 2021; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M/2018; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 3 Tahun 2011; Perda Mesuji No. 11 Tahun 2017; Perda Mesuji No. 6 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
13 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab
memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2003,UU No.1 Tahun 2004,UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, PermenKeu No.238/PMK.05/2011, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.90 Tahun 2019
Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Halaman 106
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2021
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020; Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiti laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 49 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Mesuji No. 05 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 44 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang Pendidikan Non Formal di Kabupaten Mcsuji perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar;
b. bahwa sebagai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam pelaksanaan tugas pokok dan Fungsinya terutama
dalam penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),dimana Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan;
c. bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) selama ini bukan Satuan Pendidikan Non Formal sehingga tidak dapat di Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF),sehingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan dan menerbitkan sertifikat Kompetensi;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undng-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyclenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 / Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menten Dalam Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disingkat SKB adalah Pelaksana Teknis yang menangani urusan Pendidikan Kabupaten Mesuji yang berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, selanjutnya disingkat SPNF Sejenis adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan program Pendidikan Non Formal;
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disebut Kepala SKB adalah Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis di Kabupaten Mesuji;
Program Pendidikan Non Formal, selanjutnya disebut Program PNF adalah layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan keterampilan dan Pelatihan Keija, Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Keluarga Serta Pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik guna melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau menjadi tenaga keija yang mampu membuka usaha mandiri dan tenaga keija di Dunia Usaha Serta penyedia layanan kebutuhan belajar lainnya yang tidak tersedia di jalur pendidikan Formal;
SPNF SKB Mesuji mempunyai tugas pokok menyelenggarakan, membina, mendampingi, membuat percontohan, mengembangkan model dan kurikulum muatan lokal, melaksanakan penjaminan mutu Program pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS), melaksanakan pengabdian masyarakat dan pengelolaan urusan ketatausahaan SKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 62 Tahun 2021
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 388 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif guna meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Inovasi Daerah adalah segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; Inovasi Pelayananan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung; Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaanya dilakukan oleh Kementerian Negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat; Penyelenggaraan Inovasi Daerah bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui:
a. peningkatan pelayanan publik;
b. pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
c. peningkatan daya saing daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram.
Tarif adalah imbalan atas barang dan atau jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit termasuk imbalan hasil yang wajar dari insvestasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian biaya dari per unit layanan; Jasa Sarana adalah imbalan yang diterima oleh RSUD atas pemakaian sarana, fasilitas, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, bahan nonmedis habis pakai, dan bahan lainnya yang digunakan langsung maupun tak langsung dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi serta merupakan pendapatan Rumah Sakit; Jasa Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka obeservasi, pengobatan konsultasi, visite, rehabilitasi medik, dan/atau pelayanan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 59 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.56 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2021, PP No.33 Tahun 2020, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.100 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.27 Tahun 2021, Permenkeu No.17 Tahun 2021, Permenkeu No.60 Tahun 2021, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29 Tahun 2018, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018,Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.050-3708 Tahun 2020, PERDA No.11 Tahun 2017, PERDA No.6 Tahun 2020, PERDA No.2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Halaman 38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 58 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah
berpedoman pada harga satuan regional, analisis standar
belanja dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 200, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No. 33 Tahun 2020, PP No. 16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.27 Tahun 2021, PermenKeu No. 60 Tahun 2021, PERDA No. 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Halaman 3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat