RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PENDIDIKAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerahdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu
Bara perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SD, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SMP, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Seksi PTK PAUD dan Pendidikan Non Formal, Seksi PTK Dikdas, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN – LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 28 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DAN - DESA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 70 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, subbagian Keuangan dan Program, Bidang Pemberdayaan Sosial Budaya Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Ekonomi MasyarakatDesa dan Teknologi Tepat Guna, Bidang Pemerintahan Desa, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2017 dan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2023
IURAN - ANGGOTA - DAN - PEDOMAN - UPACARA - PELEPASAN - JENAZAH - ANGGOTA - KORPS - PEGAWAI - REPUBLIK - INDONESIA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Anggota dan Pedoman Upacara Pelepasan Jenazah Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia Pasal 63 ayat (3) menyatakan selain pembiayaan sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan ayat (2), maka untuk kegiatan KORPRI dapat juga bersumber dari :
a.bantuan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah; b. iuran anggota; c. sumbangan yang tidak mengikat; dan d. usaha-usaha lain yang sah.
bahwa iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara merupakan salah satu sumber dana untuk menunjang pembiayaan terhadap program dan kegiatan Korps Pegawai Republik Indonesia di Kabupaten Batu Bara;
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara, disamping memperoleh gaji dan fasilitas lainnya untuk kehidupan yang layak, salah satunya mendapat fasilitas Pelepasan Jenazah bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara yang meninggal dunia
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021.
Materi ini berisi mengenai: KETENTUAN UMUM, IURAN ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN BATU BARA, Besaran Iuran, Mekanisme Pemungutan Iuran, Pengelolaan Dana Iuran, Penggunaan Dana Iuran, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, UPACARA PELEPASAN JENAZAH ANGGOTA KORPRI YANG MENINGGAL DUNIA, Pelaksana Upacara Pelepasan Jenazah, Laporan Kematian, Permintaan Upacara Pelepasan Jenazah, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 34 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PERPUSTAKAAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 56 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perpustakaan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perpustakaan, Bidang Arsip, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 56 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 35 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS PERTANIAN - DAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pertanian dan
Perkebunan Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 76 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Tanaman Pangan Dan Ketahanan Pangan, Bidang Hortikultura, Prasarana dan Sarana, Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian, Bidang Perkebunan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 76 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN BESARAN TARIF, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENETAPAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMBAYARAN, KEBERATAN, TATA CARA PENAGIHAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN SERTA PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI, PENGGUNAAN PENERIMAAN RETRIBUSI, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PIDANA, dan PENINJAUAN TARIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 39 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - PENDAPATAN - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 49 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pendapatan Daerah perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KETENTUAN UMUM, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretaris, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perencanaan dan Pengembangan
Pendapatan Daerah, Subbidang Perencanaan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Subbidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pelaporan, Subbidang Penagihan dan Keberatan, Subbidang Pelaporan Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan Dan Penetapan, Subbidang Pelayanan dan Verifikasi, Subbidang Penetapan, Bidang Pendataan dan Penilaian, Subbidang Pendataan, Subbidang Penilaian dan Pengelolaan Data, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 49 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 32 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu SatuPintu perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perencanaan, Pengawasan, dan Pengendalian Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 64 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 38 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KEUANGAN- DAN - ASET - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan Dan Aset Daerah perlu diganti guna untukmelaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Subbidang Pengelolaan Belanja, Subbidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Subbidang Akuntansi, Subbidang Pelaporan, Bidang Anggaran, Subbidang Anggaran I, Subbidang Anggaran II, Bidang Aset, Subbidang Pengamanan dan Pengahapusan, Subbidang Penatausahaan Aset, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 36 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PERIKANAN - DAN - PETERNAKAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perikanan Peternakan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31/Permen-Kp/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 61 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat