Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KETENTUAN UMUM, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretaris, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Subbidang Perencanaan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Subbidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pelaporan, Subbidang Penagihan dan Keberatan, Subbidang Pelaporan Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan Dan Penetapan, Subbidang Pelayanan dan Verifikasi, Subbidang Penetapan, Bidang Pendataan dan Penilaian, Subbidang Pendataan, Subbidang Penilaian dan Pengelolaan Data, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat