Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, subbagian Keuangan dan Program, Bidang Pemberdayaan Sosial Budaya Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Ekonomi MasyarakatDesa dan Teknologi Tepat Guna, Bidang Pemerintahan Desa, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat