PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 604 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013
PENYELENGGARAAN PASAR MODERN DAN WARALABA

Perekonomian

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2015
Pengembangan E-goverment dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2008
PEMBEBASANPENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU KELUARGA (KK) DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

Kependudukan dan Perkawinan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2021
Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Standar/Pedoman

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Lampung Timur No. B.15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan umum Daerah Non Pegawai negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur No. 12 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2011
PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan