Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati Dan Wakil Bupati,Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerahdan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bupati dan wakil bupati, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah,pimpinan badan layanan umum daerah dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara badan layanan umum daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten lampung timur tahun anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati Dan Wakil Bupati,Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerahdan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Lampung Timur No. 9 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
    Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan