kantor kesatuan bangsa dan politik - standar biaya khusus
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 perlu adanya Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus;
b. bahwa dalam Standar Biaya Umum ada beberapa satuan harga yang belum terakomodir yang harus didukung dengan Standar Biaya Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 42 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang standar biaya khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; maksud dan tujuan; standar biaya khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat tingginya beban kerja dan tanggungjawab yang harus diemban oleh Pengelola Keuangan Daerah perlu diberikan tunjangan khusus kepada Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah sebagai Pemegang Kekuasaaan Pengelolaan Keuangan Daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaanya kepada Sekretaris Daerah dan kepala SKPKD selaku PPKD, dan kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang, maka khusus BPKD selain sebagai kepala OPD juga sebagai kepala PPKD sehingga memiliki kelebihan beban kerja, resiko kerja serta tanggungjawab dalam rangka meningkatkan kinerja, menunjang disiplin dan tertib administrasi serta meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam mengelola keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan khusus pengelola keuangan daerah yang memuat ketentuan umum; maksud pemberian tunjangan khusus pengelolaan keuangan daerah; penerima tunjangan khusus pengelolaan keuangan daerah; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan nagari yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 148 Tahun 2015; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015; Perbup Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2015; Perbup Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2018; Perbup Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum pedoman penyusunan APBNagari dan dilengkapi dengan empat lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang tercantum dalam kegiatan Pemerintahan Nagari, perlu disusun Standar Biaya Umum Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Nagari;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015; Perbup Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2015; Perbup Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2015; Perbup Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2016;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang standar biaya umum Nagari yang memuat ketentuan umum; standar biaya umum; dan ketentuan penutup. Peraturan ini juga disertai 3 lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP,PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat