Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan khusus pengelola keuangan daerah yang memuat ketentuan umum; maksud pemberian tunjangan khusus pengelolaan keuangan daerah; penerima tunjangan khusus pengelolaan keuangan daerah; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat