Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 44 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, DENGAN ISI :
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri dari:
a. Pendapatan
1.
2.
3.
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Transfer
Lain – lain Pendapatan
Daerah yang sah
Rp.
Rp.
Rp.
116.902.688.648,95
1.179.715.146.176,00
66.836.447.168,00
Jumlah Pendapatan Rp. 1.363.454.281.992,95
b. Belanja Daerah
1. Belanja Operasi
a)
b)
c)
d)
Belanja Pegawai
Belanja Barang dan Jasa
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
710.253.561.401,67
290.925.392.498,00
9.529.483.410,00
55.000.000,00
Jumlah Belanja Operasi Rp. 1.010.763.437.309,67
2. Belanja Modal
a)
b)
c)
d)
Belanja Modal Peralatan
dan Mesin
Belanja Modal Gedung
dan Bangunan
Belanja Modal Jalan,
Jaringan, dan Irigasi
Belanja Modal Aset Tetap
Lainnya
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
41.764.570.225,00
39.598.237.372,00
51.222.179.171,00
4.571.618.954,00
3.
Jumlah Belanja Modal
Belanja Tidak Terduga
Rp.
Rp.
428.081.988.916,00
618.675.500,00
4. Belanja Transfer
a) Belanja Bagi Hasil
b) Belanja Bantuan
Keuangan
Rp.
Rp.
4.722.352.138,00
173.416.835.799,00
Jumlah Belanja Transfer Rp. 178.139.187.937,00
Jumlah Belanja Daerah Rp. 1.326.677.906.468,67
c. Pembiayaan
1. Penerimaan Rp. 17.031.494.709,15
2. Pengeluaran Rp. 7.461.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 9.570.494.709,15
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun
Berkenaan
Rp. 46.346.870.233,43
Pasal 2
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi
anggaran, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
b. bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu diubah untuk menyesuaikan dan menyempurnakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus; Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) diubah serta disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); Ketentuan Pasal 18 diubah; Ketentuan Pasal 21 ditambahkan 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); Ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah; Ketentuan Pasal 31 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diubah
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten/Kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota; bahwa keberadaan air yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penyediaan air, memerlukan penyelenggaraan rencana induk sistem penyediaan air minum yang transparan, efektif dan parsipatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2022 - 2040, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI 3. JANGKA WAKTU 4. PENYELENGARA 5. PENGAWASAN DAN PEMANTAUAN 6. SISTEMATIKA RI SPAM 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
923 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, Jam Kerja Dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja, integritas,
mendorong profesionalitas dan meningkatkan
akuntabilitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka
untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan
prestasi kerja, perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja dan
Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin
Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA:
1. KETENTUAN UMUM
2. HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH
3. PEREKAMAN KEHADIRAN
4. PENGELOLAAN ADMINISTRASI HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. SANKSI
8. KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya
Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
serta menjaga terciptanya Stabilitas Nasional di
daerah, perlu dilakukan upaya intensif koordinasi
pimpinan daerah;
berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum
Koordinasi Pimpinan di Daerah, untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan
Umum dibentuk Forkopimda Kabupaten dan
Forkopimcam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum
Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Padang
Pariaman;
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TUGAS FORKOPIMDA DAN FORKOPIMCAM
3. HUBUNGAN KERJA, PELAKSANAAN KEGIATAN, DAN PELAPORAN
4. PENDANAAN FORKOPIMDA DAN FOKOPIMCAM
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Nagari
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang tercantum dalam kegiatan Pemerintahan Nagari, perlu disusun Standar Biaya Umum Nagari
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 , PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 148 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2016, Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015, PMK No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 18 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018, Perda Prop. Sumbar No. 7 Tahun 2018, Perda Kab. Padang Pariaman No. 5 Tahun 2009, Perda Kab. Padang Pariaman No.13 Tahun 2010, Perda Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2013, Perbup Padang Pariaman No. 30 Tahun 2015, Perbup Padang Pariaman No. 35 Tahun 2017
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Biaya Umum
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat