Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2016-2021, untuk strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas dan arah kebijakan keuangan daerah, perlu adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2018.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan perizinan selama ini yang dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk itu diperlukan adanya sebuah organisasi perangkat daerah yang khusus menangani masalah perizinan sehingga proses pemberian izin dan rekomendasi kepada masyarakat atau badan hukum dapat terlayani dengan baik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengalihkan beberapa jenis perizinan yang dikelola oleh beberapa SKPD untuk didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai prosedur pelayanan dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Didelegasikan pada DPMPTSP;
c. Pelayanan Perizinan;
d. Prosedur Pelayanan Perizinan;
e. Bentuk Naskah Rekomendasi dan Izin;
f. Ketentuan Lain-Lain;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BUpati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahawa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dna terpadu diperlukan pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut selaku satuan kerja perangkat daerah yang membidangi urusan perizinan dan penanaman modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pejabat yang berwenang serta bidang dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan untuk menandatangani, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
c. Ruang Lingkup Pelayanan;
d. Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMOTONGAN TERNAK PADA RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pangan asal hewan khususnya karkas, daging, dan jeroan ternak sapi yang aman, sehat, utuh dan halal;
b. bahwa kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit menular termasuk zoonosis dan/atau penyakit yang ditularkan melalui daging (meat borne disease) yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan;
c. bahwa dalam rangka untuk mencukupi ketersediaan bibit ternak dan untuk mengendalikan pemotongan ternak sapi produktif serta menjamin prinsip-prinsip kesejahteraan hewan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Ternak Sapi pada Rumah Potong Hewan.
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 95 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pemotongan Ternak Sapi;
c. Larangan Pemotongan Betina Produktif;
d. Pengawasan Distribusi Daging;
e. Ketentuan dan Syarat Bagi Pengusaha Daging;
f. Pembinaan;
g. Pengawasan;
h. Sanksi Administrasi;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA TRANSAKSI PADA RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 37 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Transaksi pada Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur penetapan harga transaksi retribusi tempat pelelangan ikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
5 halaman, Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja DPRD dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam APBD maka Perbup Banggai Laut Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
1. UU No.8 Tahun 1987;
2. UU No.17 Tahun 2003;
3. UU No.15 Tahun 2004;
4. UU No.33 Tahun 2004;
5. UU No.27 Tahun 2009;
6. UU No.5 Tahun 2013;
7. UU No.23 Tahun 2014;
8. PP No.24 Tahun 2004;
9. PP No.58 Tahun 2005;
10. PP No.79 Tahun 2005;
11. PP No.16 Tahun 2010;
12. Permendagri No.13 Tahun 2006;
13. Perda Banggai Laut No.1 Tahun 2017;
14. Perbup Banggai Laut No.7 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang dibayarkan sejak bulan Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 telah diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
1. UU No. 8 Tahun 1987;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 15 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 27 Tahun 2009;
6. UU No. 5 Tahun 2013;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 24 Tahun 2004;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 79 Tahun 2005;
11. PP No. 16 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006;
13. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2017;
14. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 11 Tahun 2017
Tata cara pembagian dana desa di kabupaten banggai laut tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penetapan rincian, penyaluran, penggunaan, pelaporan dana desa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b angka 3, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Azas pengelolaan keuangan desa;
2. Ruang lingkup penghasilan tetap dan tunjangan;
3. Tata cara penganggaran penghasilan tetap dan tunjangan;
4. Rumusan dan besaran penghasilan tetap dan tunjangan;
5. Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan penghasilan tetap dan tunjangan;
6. Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan penghasilan tetap dan tunjangan;
7. Monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat