Peraturan Bupati ini mengatur antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Pemotongan Ternak Sapi; c. Larangan Pemotongan Betina Produktif; d. Pengawasan Distribusi Daging; e. Ketentuan dan Syarat Bagi Pengusaha Daging; f. Pembinaan; g. Pengawasan; h. Sanksi Administrasi; i. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat