Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD TAHUN 2019/ NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan Dokter Terbang
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden dan implementasi Nawa Cita yang kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat Kalimantan Utara kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesesibilitas, kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERPRES Nomor 72 tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017
Pelayanan Kesehatan Dokter Terbang adalah pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pada daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan di Provinsi Kalimantan Utara.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dokter Terbang bagi masyarakat di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan Provinsi Kalimantan Utara agar dapat terlaksana secara berkesinambungan, terintegrasi, efektif dan efisien.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah: a. meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan Provinsi Kalimantan Utara; b. meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan Provinsi Kalimantan Utara; dan c. meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi: a. Asas; b. Sasaran; c. Pelayanan Kesehatan Dokter Terbang; d.Pendanaan; e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun social
untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlu adanya acuan pelaksanaan secara menyeluruh dan terpadu guna mewujudkan terbentuknya Kabupaten/Kota Layak Anak
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2)
Undang-Undang Nomor Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Nomor Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO CONVENTION Nomor 182 Concerning The Prohibition and Immediate Action For The Elimination Of The Worst Forms Of Chile Labour
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB KETENTUAN UMUM
BAB II PERSIAPAN PENGEMBANGAN KLA
BAB III TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN GUGUS TUGAS KLA
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB RENCANA AKSI DAERAH
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII PENGHARGAAN KLA
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN DALAM WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD TAHUN 2019/ NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan pelayaran transportasi sungai, maka diperlukan kapal yang laik berlayar dan awak kapal yang memiliki kecakapan yang dibuktikan dengan dokumen surat kapal dan surat keterangan kecakapan.
Kegiatan angkutan sungai dilakukan oleh orang perseorangan dan atau badan usaha dengan menggunakan kapal angkutan sungai berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan kelaikan kapal serta pengawakannya
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 17 Tahun 2008; uu Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 2000; PP Nomor 51 Tahun 2002; Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 5 tahun 2010; PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2019
Angkutan Sungai dan Danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, anjir, kanal dan terusan untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan yang diselenggarakan oleh pengusaha angkutan sungai dan danau.
Angkutan Penyeberangan adalah angkutan yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.
Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke Dua Dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
untuk mengintensifkan pendaftaran objek pajak kendaraan guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dengan memberikan pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK
BAB III PEMBEBASAN POKOK BBNKB-II DAN SETERUSNYA
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dipandang perlu memberikan insentif pajak berupa kebijakan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor akibat dari meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab III Besaran Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat