Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), Pasal 16 ayat (3), Pasal 19, Pasal 20 ayat (2), Pasal 24 ayat (7), Pasal 26 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan/ Surat Lain yang Sejenis; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendana, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus
digunakan, dan penambahan kegiatan baru serta perubahan lokasi kegiatan, maka perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2015 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015;bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera “Bersinar” Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu misi pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Kabupaten Tabalong, perlu membuat program khusus yakni Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) “Bersinar”;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Menuju
Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) “Bersinar” di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014;. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera "Bersinar" di kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Strategi Gerbang Emas "Bersinar";Tujuan dan Sasaran;Pelaksanaan Program Gerbang Emas "Bersinar";Pendanaan Program Gerbang Emas "Bersinar";Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Republike Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Menetri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupatn Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan dimaksudkan untuk memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan sebagai suatu kesatuan
masyarakat hukum;bahwa penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan
bertujuan untuk memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan secara pasti baik di lapangan maupun di peta (kartometris); sebagai batas pemisah wilayah penyelenggaraan kewenangan suatu desa/kelurahan dalam pemberian pelayanan administrasi dan pengelolaan wilayah, guna menghindari terjadinya konflik perebutan pengelolaan wilayah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang- Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Penetapan dan Penegasan Batas;Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penyelesaian Penyelesaian Perselisihan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong No. 46 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD ), perlu merubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 ahun 2014;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 11 tahun 2012;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong No. 46 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan;Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Piagam Audit Internal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
Peraturan Bupati ini Mengatu Tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Piagam Audit Internal;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 5 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tabalong No. 3 Tahun 2016 tentang Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat Perintah Membayar Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat Perintah Membayar Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keselarasan dan efektivitas pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu disusun Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat
Perintah Membayar (SPM) terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a periu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat Perintah Membayar terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat Perintah Membayar Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Standarisasi Dokumen Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM);Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tabalong No. 2 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor :634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
70/Permentan/SR.130/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 091 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP- GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-Tu Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP,
SPP-GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU oleh Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD yang meliputi : SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap SKPD;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP-GU, dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU Bagi Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014.
Peraturan Buapti ini Mengatur Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP- GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-Tu Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Batas Pagu dan Mekanisme Pengajuan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat