Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Agar penggunaan Dana Hibah kepada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tabalong tepat sasaran
dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD
secara efektif dan efisien dan pertanggungjawaban keuangan Dana
Hibah dilaksanakan dengan tertib administrasi,
transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari
penyimpangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Dana Hibah Pada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nornor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nornor 39 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang
Pedoman Penggunaan Dana Hibah Pada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini di Kabupaten Tabalong. Alokasi dana Bantuan Hibah kepada masing-masing Lembaga PAUD
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tabalong, dengan berdasarkan pada jumlah jam mengajar tenaga pendidik. Penyaluran Dana Bantuan Hibah kepada Lembaga PAUD dilakukan
Pembayaran per triwulan, melalui rekening lembaga PAUD masing- masing.
Besaran Dana Bantuan Hibah kepada Lembaga PAUD diberikan menggunakan perhitungan jam kerja per Pendidik per
hari 4 (empat) jam x (kali) 25 (dua puluh lima) hari kerja.
Lembaga PAUD wajib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah
dengan bukti tanda terima Pengeluaran yang sah kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu
adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Tarif
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dapat
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga ditetapkanPeraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
Di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana
tercantum dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagai berikut: Bus dan Truk/Truck Box Rp 6.000,00/sekali parkir; Sedan, Jeep, Minibus, Pickup/Pick up Box dan sejenisnya Rp 4.000,00/sekali parkir; Sepeda Motor dan Sejenisnya Rp 2. 000,00 I sekali parkir; Sepeda Rp 1.000,00/sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tabalong No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu
adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor dapat ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, dibentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum
dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu
adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Terminal.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 tentang
Retribusi Terminal, Tarif Retribusi Terminal dapat ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah tarif Retribusi Terminal sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu
adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2010 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, Tarif Retribusi Tempat
Khusus Parkir dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana tercantum dalam
Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tern pat Khusus Parkir. Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dimaksud ditetapkan dengan struktur dan besarnya tarif sebagai berikut: Bus dan Truk/ Truck Box Rp 8.000,00 / sekali parkir; Sedan, Jeep, Minibus, Pickup / Pick Up Box dan sejenisnya Rp 5.000,00 / sekali parkir; Sepeda Motor dan Sejenis-nya Rp 3.000,00 / sekali parkir; Sepeda Rp 1.000,00 / sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tabalong No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan iklim investasi dan implementasi
rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan
korupsi serta terciptanya peningkatan pelayanan di bidang
perizinan dan non perizinan dipandang perlu untuk
melimpahkan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Dilimpahkan; Mekanisme Pelimpahan Kewenangan; Kewajiban Penyelenggara; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30
Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Penyelenggaraan e-Govemment termasuk dalam
urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan.
Penyelenggaraan e-Govemment di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mendukung
penyelenggaraan pelayanan pu blik dan non pelayanan
publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan e-Govemment
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan e-Govemment
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan ruang lingkup meliputi: Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur TIK; dan Pembiayaan. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian
dalam penyelenggaraan e-Govemment melalui Dinas Kominfo dan
Statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Bupati Tabalong Nomor
14 Tahun 2012 Tentang Pengembangan E-Government di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
meningkatkan akses layanan dan mutu
pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna
mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Tabalong
yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu
menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Tabalong
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
51 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2756);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
Peraturan Bupati ini mengatur Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan bupati ini mencabut ketentuan
Pasal 17 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Daerah Kabupaten Tabalong.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan
dan mendorong pertumbuhan daya beli masyarakat
khususnya berkaitan dengan kerawanan pangan
keluarga pra sejahtera, maka Pemerintah Kabupaten
Tabalong telah mengalokasikan belanja subsidi
kepada BULOG sebagaimana telah tercantum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabu paten Tabalong.
Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Belanja Subsidi dianggarkan sesuai dengan
keperluan perusahaan/lembaga penerima subsidi
dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
Peraturan Pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan
dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerin tah Nom or 17 Tah un 20 15; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Belanja
Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat
Berpendapatan Rendah di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Rastra; Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 04 Tahun 2016 ten tang Subsidi Beras Untuk Keluarga
Miskin/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun
2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalon
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab, perlu melakukan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor
20 Tahun 2016 ten tang Perjalanan Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu terkait penggolongan biaya perjalanan dinas; tarif perjalanan dinas bagi aparat desa dan PTT, Perjalanan dinas untuk mengikuti Diklat Struktural
atau Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Bimbingan
Teknis Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat