Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 44 Tahun 2020

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; 4. Ketentuan Lain-lain; dan 5. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
02 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/NO.46
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan