BADAN LAYANAN UMUM; KESEHATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2014/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Formularium dan Penggunaan Obat Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung
ABSTRAK: |
- bahwa keragaman jenis obat yang tersedia mengharuskan dikembangkan suatu program penggunaan obat yang rasional di rumah sakit, guna memastikan bahwa pasien menerima pelayanan yang terbaik; bahwa rumah sakit umum harus mempunyai sistem
formularium yang meliputi evaluasi, penilaian dan pemilihan obat;
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan terutama Pelayanan Farmasi di RSUD H. Badaruddin Tanjung bagi penderita yang dirawat di Rumah Sakit diperlukan pemakaian obat secara rasional, transparansi, dan akuntabilitas dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, perlu dibuat pedoman penyusunan formularium dan penggunaan obat pada Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin Tanjung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang pedoman
penyusunan formularium dan penggunaan obat pada RSUD H. Badaruddin Tanjung
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/
Menkes/SK/X/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/
Menkes/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/
Menkes/068/I/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 755/
Menkes/Per/IV/2011; Keputuan Menteri Kesehatan Nomor
328/Menkes/SK/VIII/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Nomor
YM.00.03.2.3.951/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Formularium dan Penggunaan Obat Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Formularium Dan Tujuan Penyusunan; Ruang Lingkup Kegiatan Komite Farmasi Dan Terapi; Pemilihan Obat Formularium; Obat Non Formularium; Kriteria Pemilihan Obat; Dasar Pemilihan Obat Yang Masuk Dalam Formularium Dan Faktor Biaya; Penyediaan Obat; Penulisan Obat Generik Dan Pelayanan Resep Di Apotek; Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
- 8 Halaman
|