Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menyatakan bahwa setiap Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dapat dipindahtangankan, pemindahtanganan dapat dilakukan meliputi penjualan, tukar menukar, hibah atau penyertaan modal Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, dan Pemindahtanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Oranisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Mendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Oranisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
FASILITAS-KEMUDAHAN-PAJAK DAERAH-DAN-RETRIBUSI DAERAH-DI-KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API-KABUPATEN BANYUASIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, L.D.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 33 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 150 Tahun 2014; Keputusan Presiden No. 45 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan fasilitas kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah meliputi : bidang usaha; bentuk pemberian fasilitas kemudahan; fasilitas kemudahan pajak daerah dengan pengurangan dan keringanan pajak daerah; fasilitas kemudahan retribusi daerah dengan memberikan keringanan; tata cara pemberian fasilitas dan kemudahan atas pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengajuan permohonan; penghentian pemberian fasilitas kemudahan; pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan; pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1), UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab IV Wewenang, Hak dan Kewajiban Pasal 8; Bab V, Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 11.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Standar Biaya Bagi Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010; Inpres No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 241 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilah wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Diatur tentang ruang lingkup, pemberlakuan penganggaran, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif RT, Pemangku adat dan anggota Linmas, tunjangan pengabdian kepala desa yang habis masa jabatan, santunan pemerintah desa dan anggota BPD yang wafat, standar biaya jasa kegiatan desa, standar biaya barang di desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyuasin No. 21 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Penghasilan tetap dan tunjangan-pemerintah desa-badan permusyawaratan desa-standar biaya desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyarwaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Menteri Keuangan No 190/PMK.07 /2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan. Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 111 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 27 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghasilan tetap dan tunjangan pemerintah desa dan tunjangan badan permusyawaratan desa serta standar biaya bagi dalam Kab. Banyuasin tahun anggaran 2022, Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pemberlakukan penganggaran, besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan anggota BPD, insentif rukun tetangga, honorarium petugas pemangku adat dan anggota perlindungan masyarakat, standar biaya jasa kegiatan desa, standar biaya barang desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati 21 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah (BMD), perlu diatur mengenai tata cara penggunaaan Barang miik Daerah
undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, penggunaan, Penetapan Status Penggunaan BMD, Pengalihan Status Penggunaan BMD, Penggunaan Sementara BMD, Penetapan Status Penggunaan BMD Untuk Dioperasikan Pihak Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
-
-
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada ayat (7) Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemerintahan Desa, yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan dan kekayaan Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No.6 Tahun 2002;UU No.17 Tahun 2003;UU No.17 Tahun 2003;UU No.12 Tahun 2011;UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014;sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;UU No.18 Tahun 2016;PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; ;Pemendagri No.111 Tahun 2014;Pemendagri No.113 Tahun 2014;Pemendagri No.114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Pemendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
clan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Permendagri No.44 Tahun .2016; Permekeu No.49/PMK.07 /201;Perda No. 2 Tahun 2016;Perda No. 10 Tahun 2016;Perda No. 18 Tahun 2016;Perda No. 20 Tahun 2016;Perbup No.207 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian,penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana Desa dalam kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 Pasal 1 Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin clan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 2 Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian dan Prioritas Dana Penggunaan Dana Desa untuk setiap Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3 alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah; Dengan adanya pemekaran Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Peraturan Mendagri No. 27 Tahun 2006; Keputusan Mendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergesaran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2021. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2018; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2021
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat