Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 7; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI
NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN
DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Karang
Taruna dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
sebagai mitra Pemerintah Desa/ Kelurahan sesuai
Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang
Karang Taruna dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan
Lembaga Adat Desa/Kelurahan masih memerlukan
penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan
dan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan serta memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaannya sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan dan Lembaga Adat
Desa/ Kelurahan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Lembaga
Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan dan Lembaga Adat
Desa/ Kelurahan; perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah terkait LKD; 2. Ketentuan Pasal 12 diubahterkait PKK; Ketentuan Pasal 15 diubah terkait TP PKK; Ketentuan Pasal 18 diubah terkait karang taruna; Ketentuan Pasal 19 diubah terkait fungsi karang taruna; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) diubahterkait pemilihan pengurus karang taruna
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
mengubah peraturan bupati nomor 24 tahun 2020
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 5; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab VI
huruf D angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 440/794/102.1/2023 tanggal
12 Januari 2023 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan kepada
Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2023, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 045.2/1010/201.4/2023 tanggal 13 Februari
2023 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus Bidang Pendidikan kepada
Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2023, serta mengakomodasi kebutuhan
perubahan/pergeseran rekening belanja pada beberapa
Perangkat Daerah untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan kegiatan, maka terhadap Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 perlu diubah kembali; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 disebutkan apabila pendapatan
daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat
khusus tersebut diterima setelah Peraturan Daerah tentang
Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan
bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
mengubah Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2022
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 4; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa desa merupakan bagian dari Pemerintahan
Daerah yang diakui keberadaanya sehingga perlu
mewujudkan pembangunan desa yang demokratis,
aspiratif dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
b. bahwa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada
Desa merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk
mendukung percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022
tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat
Khusus kepada Desa masih terdapat kekurangan dan
belum cukup mengatur mengenai pengelolaan serta
pertanggungjawaban bantuan keuangan sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa;
mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa; meliputi: latar belakang; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tahapan bantuan keuangan; tugas dan tanggungjawab pemerintah desa , pemerintah kecamatan dan pemerintah desa; laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan; sanksi; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 3; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
serta dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa bagi
setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2023; meliputi: ketentuan umum; penyaluran; tahapan dan penganggaran; tata cara permohonan; persyaratan; persetujuan; pemotongan, penyetoran, dan pembayaran; pertanggungjawaban; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalarn rangka mendukung Penyelenggaraan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan melalui
peningkatan kualitas dan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat, terhadap Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2020 tentang Pelimpahan
Kewenangan Kepada Camat perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 1; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab VI
huruf D angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/304/112.3/2023
tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyampaian Pagu
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2023 untuk kegiatan Program Pemberdayaan BUM Desa,
Pemberdayaan Desa Mandiri (Desa Berdaya), dan
Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) Tahun
Anggaran 2023, serta mengakomodasi kebutuhan
perubahan/pergeseran rekening belanja pada beberapa
Perangkat Daerah yang melakukan pergeseran baik dari
sumber dana yang bersifat khusus/ Earmarked maupun
dari sumber dana yang bersifat umum untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan kegiatan, maka terhadap
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, dalam hal terdapat dana transfer
dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan bersifat khusus
yang ditetapkan dan/atau terdapat perubahan atau
diinformasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ditetapkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan dengan
melakukan perubahan terhadap Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan
diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2022 Nomor 52) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, Ringkasan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diklasifikasi Menurut
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran
2023 diubah;
2. Ketentuan Lampiran II, Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran
2023 pada Perangkat Daerah yang melakukan pergeseran
diubah;
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan
Lampiran II serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022
Jumlah 280 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat