PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung percepatan
pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,
berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diu bah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa perlu memberikan bantuan
keuangan bersifat khusus kepada Desa; b. bahwa guna tertib administrasi serta akuntabilitas
pengelolaan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu disusun Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa; c. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat
Khusus kepada Desa masih terdapat kekurangan dan
belum dapat menampung perkembangan mengenai
aturan pelaksanaan pengelolaan serta
pertanggungjawaban bantu an keuangan sehingga perlu
diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1); 14. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 86)
sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 10).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati ini sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Desa, Panitia Fasilitasi Bantuan Keuangan dan Iatau pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa, Dalam rangka memastikan Bantuan Keuangan kepada Desa dipergunakan sesuai peruntukannya, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan atau sebutan lain dari desa penerima bantuan keuangan harus menandatangani pakta integritas, Kepala Desa dan Zatau Tim Pengelola Kegiatan atau sebutan lain penerima bantuan keuangan kepada desa bertanggung jawab sepenuhnya secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Ten tang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 agar pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 14);
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 44);
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 6);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016
Nomor 6), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan huruf c Pasal 5 dihapus;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (4) diubah dan ayat ( 5) Pasal 9 dihapus;
4. Ketentuan pada Lampiran kolom 5 diubah, sehingga kolom 5 berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.;
5. Ketentuan pada Lampiran kolom 7 dihapus, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF GURU/PEGAWAI TIDAK TETAP DAN GURU/PEGAWAI SWASTA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan insentif kepada guru/pegawai tidak tetap dan guru/ pegawai swasta;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Telmis Pemberian Insentif Bagi Guru/Pegawai Tidak Tetap dan Guru/ Pegawai Swasta;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Kriteria Penerima Insentif;
4. Pengajuan, Pencairan dan Pertanggungjawaban;
5. Pelaporan dan Penataan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis;
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan untuk kelancaran rekruitmen Badan Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dalam penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, perlu diubah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; Peraturan Meteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan KeIjasama Lintas Sektor dan Dunia Usaha; Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Keeil dan Program Bina Lingkungan; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Beberapa ketentuan yang diubah adalah ketentual Pasal 1 Angka 4 mengenai definisi perangkat daerah yaitu unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. ketentuan yang juga diubah adalah Pasal 10 dimana diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu pasal yaitu ayat (1a) mengenai Tim Seleksi Calon BP-TSP yang terdiri dari tiga unsur dengan susunan ketua (satu Unsur Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto), sekretaris (satu unsur Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Mojokerto) dan anggota (satu unsur Perangkat Daerah terkait).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 tahun 2010:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 107 Tahun 2017:
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Kedudukan dan susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. Tata kerja:
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan:
7. Jabatan Perangkat Daerah:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kekurangan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yang dibayarkan pada Tahun Aggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yang sudah disalurkan sebesar Rp. 80.824. 764.200,• (delapan puluh milyar delapan ratus dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh empat ribu dua ratus Rupiah) dari Dana Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran
2015 sebesar Rp. 82.636.892.000,- (delapan puluh dua milyar enam ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu Rupiah), maka sisa yang belum disalurkan pada Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 1.812.127.800,- (satu milyar delapan ratus dua belas juta seratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kekurangan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yang Dibayarkan pada Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 14);
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor
15);
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 44);
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan ini mengatur tentang Kekurangan anggaran dana desa TA 2015 yang dibayarkan TA 2016 sebesar Rp. 1.812.127.800,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG BESARAN TERTINGGI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil khususnya pengelola keuangan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas-tugas yang dinilai melampaui kapasitas beban kerja normal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
b. bahwa diperlukan perubahan penetapan besaran tambahan penghasilan yang bertujuan untuk memberikan kepastian besaran tambahan penghasilan yang dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu diubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang KriteriaPemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2014 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3.A;
2. Ketentuan Lampiran angka 13 diubah ;
3. Ketentuan Lampiran angka 14 dihapus;
4. Ketentuan Lampiran angka 15 diubah;
5. Ketentuan Lampiran angka 20 dan angka 21 dihapus;
6. Ketentuan Lampiran angka 27 dan angka 29 diubah ;
7. Ketentuan Lampiran angka 31 dihapus;
8. Ketentuan Lampiran angka 33 diubah ;
9. Ketentuan Lampiran setelah angka 35 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 36 dan angka 37;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat