BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Noor 36 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu payung hukum yang mengatur bidang urusan yang menjadi kewenangan Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan, Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah, Urusan Pemerintahan Sisa, Penyelenggaraan Urursan Pemerintahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
6 Halaman dan 1 Halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD No.8, LL Kota Pontianak : 6 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem perparkiran dalam daerah Kota Pontianak perlu diatur mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan tempat parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1980, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No 22 Tahun 1990, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kotamadya Tingkat II No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR
-
6 halaman, 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2015
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, semangat kinerja bagi pejabat dan pegawai instansi Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada Masyarakat, serta kompleksitasnya pekerjaan dalam upaya menggali potensi pajak daerah di Kota Pontianak, perlu mengubah beberapa pasal Peraturan Walikota Nomor 2.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walokota Nomor 48 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 48 Tahun 2010, Perwali No. 62 Tahun 2013.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2011
DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2013
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Pontianak Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai azas otonomi melalui partisipasi masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pontianak Tahun 2013 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kaidah pengelolaan keuangan publik berazaskan transparansi dan akuntabilitas.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, PP No. 108 Tahun 2000, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Besaran, Dan Sumber Dana Cadangan, Pembentukan Dan Penempatan, Penerimaan, Pengeluaran Dan Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
5 halaman dan 2 halaman penjelesan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8, LL KOTA PONTIANAK: 31 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenhub No PM 117 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2018,
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; JENIS RETRIBUSI; RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN; RETRIBUSI IZIN TRAYEK; RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KADALUWARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
pencabutan Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2012, Perda No.14 Tahun 2015
17 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 62 Tahun 2012 dan telah diubah pertama dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 50 Tahun 2011, Permenkeu No. 113/PMK.05/2012, Permenkeu No. 37/PMK.02/2012, Permendagri No. 37 Tahun 2012, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Kapuas Indah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan untuk lebih meningkatkan potensi Perusahaan Daerah Kota Pontianak, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah maka Perusahaan Daerah Kapuas Indah perlu dikelola secara profesional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 7 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen BUMN No. PER-12/MBU/2012, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pembentukan, Pengurus Perusahaan, Pembubaran, dan Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
21 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.8, LL KOTA PONTIANAK: 37 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Golongan dan Jenis Retribusi; Retribusi Pelayanan Persampahan; Retribusi Pelayanan parkir Di tepi jalan umum; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya cetak Peta; Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus; Wilayah Pemungutan; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 15 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2021/NO.8 LL Kota Pontianak : 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.63 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2015
-PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK-
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.8, TLD NO.8, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda No. 6 Tahun 2010.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat