PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6.2 TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN HASIL JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6.2 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan Hasil Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan terdapatnya tambahan sumber pendapatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak yaitu yang berasal dari Pelayanan kefarmasian untuk obat kronis rawat jalan pasien Jaminan Kesehatan Nasional
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 41 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 416/MENKES/PER/II/2011, Permenkes No. 40 Tahun 2012, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 59 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 69 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 11, angka 12, angka 14 diubah dan diantara angka 14 dan 15 disisipkan 1(satu) angkat yakni angka 25; Ketentuan Pasal 4 ayat (1) ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d, ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d; dan Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah, ayat (3) diubah dan 2(dua) huruf yakni huruf c dan huruf d dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6.2 TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN HASIL JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendamping biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau serta bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 14 Tahun 2015, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 33 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 31 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Besaran Dana Dan Alokasi Penggunaan Bosda, Besaran Satuan Honorarium Pengelola Satuan Pendidikan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KOTA PONTIANAK
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan Di Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan di Pemerintah Kota Pontianak, perlu disusun Alokasi Dana Khusus Kelurahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Pengelolaan ADK Kelurahan, Sumber ADK Kelurahan, Pemanfaatan ADK Kelurahan, Struktur PPK ADK Kelurahan, Mekanisme Penatausahaan, Penggunaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban ADK Kelurahan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Dan Penghargaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KHUSUS KELURAHAN DI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tugas angkutan sampah, penyapuan jalan dan pasar, Workshop Sarana dan Prasarana, Pertamanan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, Petugas Keamanan Kantor dan Petugas Kebersihan Kantor pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak dilaksanakan oleh Pekerja Harian Lepas
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 40 Tahun 2008, Perwali No. 82 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 68), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak khusus kunjungan kerja yaitu kegiatan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2004
Ketentuan Umum, Kegiatan Reses, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG KEGIATAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Tunjangan Perumahan dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 22 ayat (2) dan pasal 26 huruf ,c Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, perlu menyusun jaminan Tunjangan Perumahan dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri BN Tahun 2014 No. 32, Perda No. 13 Tahun 2004
Perubahan ketentuan Pasal 9 Ayat 1
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Dalam Gang di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal Dalam Gang perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Perwali No. 54 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Pemberian Pemutihan, Pelaksana Kebijakan, Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB, Mekanisme Dan Tata Kerja Pelayanan Penerbitan Pemutihan IMB, Biaya Retribusi Pemutihan IMB, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEDOMAN PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI RUMAH TINGGAL DALAM GANG DI KOTA PONTIANAK
2016
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48.2 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 48.2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pontianak Tahun 2015-2035
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pontianak Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dalam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Perlu dibuat Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2005, Permen PU No. 18/PRT/M/2007, Permen PU No. 20/PRT/M/2007, Permen PU No. 01/PRT/M/2010, Permen PU No. 14/PRT/M/2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2014, Perwali No. 59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Jangka Waktu, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, maka dana kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpes No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN, Jasa Pelayanan Kesehatan Pada FKTP, Biaya Operasional, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat