Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Sementara Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati 1'uban Nomor 04 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Pengalokasian bagian Desa dari hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri B Nomor 1);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 04 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 01 );
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ketentuan Alokasi Sementara Bagian Desa dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan perlu meningkatkan pendapatan asli desa melalui optimalisasi kekayaan desa yang berupa pasar desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa serta melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu menyusun Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten / Kota Kepada Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M- DAG/Per/ 12/2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tardisional dan Penataan Pasar Modern di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang
Perdagangan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Pasar Desa;
3. Pembangunan dan Pengembangan;
4. Pengelolaan;
5. Keuangan;
6. Kerjasama;
7. Penyerahan Pasar Desa;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1).
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi BPPKAD;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas dan Fungsi;
5. UPTB;
6. kelompok Jabatan Fungsional;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 40 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah K.abupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka terhadap tambahan penghasilan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja perlu disesuaikan dengan perkembangan struktur organisasinya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tu.ban diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompk Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban dicabut dandinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian tugas,fungsi dan tata kerja dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. uraian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka :
a. Pasal 9 sampai dengan Pasal 18 Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata KerjaDinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban; dan
b. Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2008 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan desa dan Keluarga Berencana;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017, Bupati harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Seri E Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toban Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2012 Seri E Nomor 13);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014
Seri E Nomor 24);
Peraturan ini beisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. kedudukan;
3. maksud dan Tujuan;
4. Sistematika;
5. isi dan Uraian RKPD;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupten Tuban Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuar dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan menetapkannya dalam suatu Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri A Nomor 09);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri A Nomor 2);.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian tugas,fungsi dan tata kerja dinas perikanan dan peternakan kabupaten tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perana�kat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka :
a. Peraturan Bupati Tuban Nomor 43 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban; dan.
b. Pasal 19 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Bupati Tuban Nomor 41 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pelaksanaan pengawasan Penyelenggaraan Pemda secara efektif, efisien dan terpadu, guna terwujudnya tata pemerintahan yang baik, maka perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemda di Lingkungan Pemerintah Kab Tuban Tahun 2017 dan menetapkannya dalam suatu Perbup.
Permendagri No 22 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah;
Perda Kab Tuban No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Perbup Tuban No 49 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kab Tuban.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemkab Tuban;
3. Sasaran Objek Pengawasan;
4. Ruang Lingkup Pengawasan;
5. tindak lanjut hasil pengawasan;
6. Laporan;
7. Pembiayaan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat