Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 81 Tahun 2016

Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemkab Tuban; 3. Sasaran Objek Pengawasan; 4. Ruang Lingkup Pengawasan; 5. tindak lanjut hasil pengawasan; 6. Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
09 Desember 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 64
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan