Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; nilai APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp. 2.634.045.845.727,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 97 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan
Dampaknya, maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Kbuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran APBD 2021 kemula direncanakan sebesar
Rp. 2.360.121.326.544,00 berkurang sebesar Rp25.146.085.893,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati
Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 229 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan daerah serta meningkatnya pertambahan penduduk di Kabupaten Tuban, tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman mengalami peningkatan dan pengembangan
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan *rasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Perda
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 26 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perunahan dan Kawasan Permukiman, serta Pasal 26 Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, ketentuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun dari pengembang kepada pemerintah daerah perlu diatur dengan Perda dengan menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nom 12 Tahun 1950
3. UU No 5 Tahun 1960
4. UU No 28 Tahun 2002
5. UU No 26 Tahun 2007
6. UU No 32 Tahn 2009
7. UU No 1 Tahun 2011
8. UU No 12 Tahun 2011
9. UU No 23 Tahun 2014
10. PP No 9 Tahun 1987
11. PP No 36 Tahun 2005
12. PP Nomor 27 Tahun 2014
13. PP Nomor 88 Tahun 2014
14. PP NOMOR 14 Tahun 2016
15. PermenPerumahan Rakyat Nomor 34/Permen/M/2006
16. PermenPerumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008
17. pERMENDAGRI nOMOR 9 tAHUN 2009
18. pERMENDAGRI nOMOR 80 tAHUN 2015
19. pEMENDAGRI nOMOR 19 tAHUN 2016
Ketentuan ini mengatur tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Berisi ketentuan umum, tujuan dan prinsip, perumahan dan pemukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Pelaksanaan Perda ini
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya
dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan,
kepedulian, kepastian hukum dan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta sinkronisasi
perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
secara melembaga dan berkelanjutan dengan
memperhatikan segala perubahan yang telah diadakan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban berwenang
mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran
Perusahaan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten
Tuban;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3
Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan dalam masyarakat, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2011;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; perencanaan; pemberdayaan masyarakat; kemitraan; bina lingkungan, sosial, kebudayaan dan pendidikan; sumbangan dan donasi; promosi; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 75 dan Pasal 105 Perda Kab Tuban Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa sehubingan dengan perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Tuban 24 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkannya dalam suatu Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 15 Tahun 2004
3. UU No 28 Tahun 2009
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 58 Tahun 2005
6. Permendagri No 13 Tahun 2006
7. Permendagri No 55 Tahun 2008
8. Perda No 6 Tahun 2007
9. Perda No 5 Tahun 2011
10. Perda No 14 Tahun 2016
Pertauran ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Peraturan Bupati No 24 Taun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik PNS
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai kewenangan penyidik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan proses penyidikan serta untuk meningkatkan peran penyidik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka perlu dilakukan penertiban administrasi, pendataan, dan persyaratan rekrutmen bagi penyidik terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri D Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 31);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor
36);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 36) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus;
2. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas
barang/jasa pemerintah, diperlukan penilaian terhadap
penyedia barang/jasa pemerintah atas pekerjaan yang
dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum,
kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik, dan akuntabel;
b. bahwa agar proses penilaian terhadap penyedia
barang/jasa pemerintah dapat terlaksana dengan optimal
dan mampu mendukung persaingan yang sehat,
diperlukan pedoman : penilaian atas kinerja penyedia
barang/ jasa pemerintaih;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia
Barang/Jasa Pemerintah;
mengingat: 1. Undang-Undang Norp.or 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Notnor 30 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomtjr 12 Tahun 2017; 6. Undang-Undang No~or 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia
Barang/Jasa Pemerintah; Pedoman Penilaian Kirierja Penyedia meliputi:
a. para pihak dalam Ifenilaian Kinerja Penyedia;
b. Penilaian Kinerja Penyedia; dan
c. pelaksanaan Penilaian Kinerja Penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat