Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melindungi kepentingan umum dan
untuk menjamin kebenaran dalam pengukuran
serta ketertiban dan kepastian hukum, perlu
dilakukan tera/tera ulang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1)
huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah Dan Reteribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/
M-DAG/PER/3/2010 tentang Alat–Alat Ukur,
Takar, Timbang, Dan Perlengkapannya (UTTP) yang
wajib ditera dan tera ulang;
Peraturan ini mengatur mengenai retribusi pelayanan tera/ tera ulang . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan teribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip sasaran dalam penetapan tarif; struktur dan besaran tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan dan pemungutan retribusi; tatacara pembayaran; penagihan retribusi; tunggakan retribusi; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan keringanan dan pembebasan teribusi; kadaluarsa penagihan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; insentif pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2019.
jumlah 16 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pendapatan asli daerah dari retribusi tempat
rekreasi dan olahraga sangat bermanfaat bagi
peningkatan kesejateraan masyarakat dan
penyelenggaraan pembangunan Daerah;
b. bahwa struktur tarif, obyek dan subyek retribusi
tempat rekreasi dan olahraga masih belum sesuai
dengan kebutuhan peningkatan pelayanan fasilitas
dan kondisi sosial ekonomi sehingga perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun
2011 Seri C Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan BAB I Pasal 1, diantara angka 17 dan angka
18 disisipkan satu angka yakni 17a; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; 4. Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan 3 (tiga) BAB
yakni BAB XIA, BAB XIB dan BAB XIC serta diantara
Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 5 (lima) Pasal, yakni
Pasal 17A, Pasal 17B, Pasal 17C, Pasal 17D dan Pasal
17E
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
merubah Perda No 10 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga
jumlah 6 halaman + penjelasan dan lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2015 Seri E Nomor 50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan desa
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 perlu dibentuk pedoman pembangunan desa
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
pengaturan mengenai pedoman pembangunan desa dimulai dari perencanaan yang melibatkan masyarakat Desa, Perangkat Desa dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah terkait hingga pelaporan keuangan dan administrasinya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri A Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2017
ABSTRAK:
a. bahw sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2017,
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2017 dan menetapkan dalam suatu Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomr 15 Tahun 2004
7. UU Nomor 25 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. UU Nomor28 Tahun 2009
10. UU Nomor 12 Tahun 2011
11. UU Nomr 23 Tahun 2014
12. UU Nomor 1 Tahun 2015
13. PP Nomor 109 Tahun 2000
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah PP Nomor 74 Tahun 2014
15. PP Nomor 55 Tahun 2005
16. PP Nomr 56 Tahun 2005
17. PP Nomor 58 Tahun 2005
18. PP Nomor 3 Tahun 2007
19. PP Nomor 39 Tahun 2007
20. PP Nomor 69 Tahun 2010
21. PP Nomor 71 Tahun 2010
22. PP Nomor 33 Tahun 2011
23. PP Nomor 2 Tahun 2012
24. PP Nomor 6o Tahun 2014
25. PP Nomor 12 Tahun 2017
26. PP Nomor 18 Tahun 2017
27. Perpres Nomor 108 Tahun 2007
28. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
29. Perpres Nomor 97 Tahun 2016
30. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
31. Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
32. Permendagri Nomr 20 Tahun 2009
33. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
34. Permendagri Nomor 31 Tahun 2016
35. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
36. Perda Nomor 1 Tahun 2006
37. Perda Nomor 6 Tahun 2007
38. Perda Nomor 4 Tahun 2011
39. Perda Nomor 5 Tahun 2011
40. Perda Nomor 6 Tahun 2011
41. Perda Nomor 7 Tahun 2011
42. Perda Nomor 8 Tahun 2011
43. Perda Nomor 10 Tahun 2011
44. Perda Nomor 11 Tahun 2011
45. Perda Nomor 12 Tahun 2011
46. Perda Nomor 18 Tahun 2011
47. Perda Nomor 1 Tahun 2012
48. Perda Nomor 2 Tahun 2012
49. Perda Nomor 3 Tahun 2012
50. Perda Nmor 4 Tahun 2012
51. Perda Nomor 5 Tahun 2012
52. Perda Nomor 6 Tahun 2012
53. Perda Nomor 7 Tahun 2012
54. Perda Nnomor 8 Tahun 2012
55. Perda Nomor 23 Tahun 2016
56. Perda Nomor 11 Tahun 2016
Berisi tentang Perubahan APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tuban
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP Nomor 18 Tahun D2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota DPRD maka perlu membentuk Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 40 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. UU Nomor 24 Tahun 2011
8. UU Nomr 17 Tahun 2014
9. UU Nomr 23 Tahun 2014
10. PP Nmor 14 Tahun 1993
11. PP Nomor 58 Tahun 2005
12. PP nomor 12 Tahun 2017
13. PP Nomor 18 Tahun 2017
14. Perpres Nomor 12 Tahun 2013
15. Perpres Nomor 109 Tahun 2013
16. Perpres Nomr87 Tahun 2014
17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
18. Permendagri Nomr 80 Tahun 2015
19. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengeneai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban. Peraturan ini berisi ketentuan tentang ketentuan umumt; Penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peemrintrahan Daerah sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran terakhir,
b. bahwa berdaasrkan pertimbangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud huuruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU No 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 15 Tahun 2004
7. UU Nomor 25 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. UU Nomor 28 Tahun 2009
10. UU Nomor 12 Tahun 2011
11. UU Nomor 23 Tahun 2014
12. PP Nomor 109 Tahun 2000
13. PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah PP Nomor 21 Tahun 2007
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah PP Nomor 74 Tahun 2012
15. PP Nomr 55 Tahun 2005
16. PP Nomor 56 Tahun 2005
17. PP Nomor 58 Tahun 2005
18. PP Nomor 79 Tahun 2005
19. PP Nomr 8 Tahun 2006
20. PP Nomor 3 Tahun 2007
21. PP Nomor 39 Tahun 2007
22. PP Nomor 69 Tahun 2010
23. PP Nomor 71 Tahun 2010
24. PP Nomor 30 Tahun 2011
25. PP Nomor 2 Tahun 2012
26. Perpres Nomor 108 Tahun 2007
27. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
28. Permendagri Nomor 20 Tahun 2009
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
30. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013
31. Permendgri Nomor 52 Tahun 2015
32. Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2007
33. Perda Nomor 4 Tahun 2011
34. Perda Nomor 5 Tahun 2011
35. Perda Nomor 6 Tahun 2011
36. Perda Nomr 7 Tahun 2011
37. Perda Nomor 8 Tahun 2011
38. Perda Nomor 10 Tahun 2011
39. Perda Nomor 11 Tahun 2011
40. Perda Nomor 12 Tahun 2011
41. Perda Nomor 18 Tahun 2011
42. Perda Nomor 1 Tahun 2012
43. Perda Nomor 2 Tahun 2012
44. Perda Nomor 3 Tahun 2012
45. Perda Nmor 4 Tahun 2012
46. Perda Nomor 5 Tahun 2012
47. Perda Nomor 6 Tahun 2012
48. Perda Nomor 7 Tahun 2012
49. Perda Nomor 8 Tahun 2012
50. Perda Nomor 17 Tahun 2013
51. Perda Nomor 18 Tahun 2015
52. Perda Nomor 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat :
1. LRA
2. LPSAL
3. Neraca
4. Laporan Operasional
5. Laporan Arus Kas
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. CALK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan daerah serta meningkatnya pertambahan penduduk di Kabupaten Tuban, tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman mengalami peningkatan dan pengembangan
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan *rasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Perda
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 26 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perunahan dan Kawasan Permukiman, serta Pasal 26 Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, ketentuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun dari pengembang kepada pemerintah daerah perlu diatur dengan Perda dengan menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nom 12 Tahun 1950
3. UU No 5 Tahun 1960
4. UU No 28 Tahun 2002
5. UU No 26 Tahun 2007
6. UU No 32 Tahn 2009
7. UU No 1 Tahun 2011
8. UU No 12 Tahun 2011
9. UU No 23 Tahun 2014
10. PP No 9 Tahun 1987
11. PP No 36 Tahun 2005
12. PP Nomor 27 Tahun 2014
13. PP Nomor 88 Tahun 2014
14. PP NOMOR 14 Tahun 2016
15. PermenPerumahan Rakyat Nomor 34/Permen/M/2006
16. PermenPerumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008
17. pERMENDAGRI nOMOR 9 tAHUN 2009
18. pERMENDAGRI nOMOR 80 tAHUN 2015
19. pEMENDAGRI nOMOR 19 tAHUN 2016
Ketentuan ini mengatur tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Berisi ketentuan umum, tujuan dan prinsip, perumahan dan pemukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Pelaksanaan Perda ini
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 4 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 16 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas 15 Perda Kab. Tuban yang berkaitan dengan Retribusi, Perizinan dan Urusan Pemerintahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/67.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 18 Perda Kab Tuban, perlu dilakukan pencabutan beberapa Perda dengan menetapkan Perda tentang Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 20111
5. UU Nomr 23 Tahuan 2014 sebagaiamana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
6. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Perda yang dicabut
1. Perda Nomor 8 Tahun 2002
2. Perda Nomor 15 Tahun 2002
3. Perda Nomor 19 Tahun 2002
4. Perda Nomor 6 Tahun 2003
5. Perda Nomor 9 Tahun 2005
6. Perda Nomor 15 Tahun 2003
7. Perda Nmor 24 Tahun 2003
8. Perda Nomor 25 Tahun 2003
9. Perda Nomor 4 Tahun 2004
10. Perda Nomor 2 Tahun 2005
11. Perda Nomor 3 Tahun 2005
12. Perda Nomor 4 Tahun 2005
13. Perda Nomor 9 Tahun 2005
14. Perda Nomor 1 Tahuan 2008
15. Perda Nomor 19 Tahun 2011
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 /PUU/XII/2014 perihal Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara TeleKomunikasi dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 155 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , maka Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Reribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikan dengan menetapakanPerda tentang Perubahan Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Reribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1950
3. UU Nomr 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaiamana diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016
8. Permendagri nomor 80 Tahun 2015
9. Perda Kab. Tuban Nomor 20 Tahun 2013
Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Reribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 44 diubah
2. Diantara Pasal 44 dan 45 disisipkan Pasal 44A
3. Diantara Pasal 71 dan 72 disisipkan Pasal 71a
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Reribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran, serta guna meningkatkan pendapatan daerah, maak Perda Kab Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dengan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimanan telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomor 8 Tahun 1981
4. UU Nomor 28 Tahun 1999
5. UU Nomor 38 Tahun 2004
6. UU nomor 22 Tahun 2009
7. UU Nomor 25 Tahun 2009
8. UU nomor 28 Tahun 2009
9. UU nomor 12 Tahun 2011
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
11. PP Nomor 27 Tahun 1983 sebagaiamana diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2010
12. PP Nomor 58 Tahun 2005
13. PP Nomor 79 Tahun 2005
14. PP Nomor 34 Tahun 2006
15. PP Nomor69 Tahun 2010
16. PP Nomor 79 Tahun 2013
17. PP Nomor 87 Tahun 2014
18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiaman diubah dengan Permendagri 21 Tahun 2011
19. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
20. Perda Nomr 12 Tahun 2011
21. Perda Nomor 5 Tahun 2016
22. Perda Nomor 14 Tahun 2016
Perda Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara angka 6 dan 7 disisipkan angka 6a (Jalan Umum), diantara angka 17 dan 18 disisipkan angka 17a( Parkir berlangganan), diantara angka 22 dan 23 disisipkan angka 22 a (masa retribusi pelayanan parkir harian) dan 22 b (masa retribusi pelayanan parkir berlangganan)
2. Pasal 4 diubah
3. Pasal 9 diubah
4. Pasal 14 diubah
5. Diantara Bab XIII dan Bab XIV dan diantara Pasal 17 dan 18 disisipkan 1 bab dan 3 Pasal yakni Bab XIIIA dan Pasal 17A, 17B. 17C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Perda Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat