Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan
dan mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka perlu adanya Pedoman Umum
Pelaksanaan Kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun
Anggaran 2018;
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah; Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :07/PRT/M/2011 tentang Standard dan Pedoman
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor :14/PRT/M/2013;
Mengatur mengenai pedoman umum pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018 yang meliputi maksud dan tujuannya, perencanaan, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pemakaian standart satuan harga dalam
penyusunan rencana anggaran disetiap Perangkat Daerah, Penanggungjawab dalam proses pelaksanaan kegiatan, pelaporan pelaksanaan kegiatan, serah terima pekerjaan, dan administrasi pendukung kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
37 Halaman + 46 Halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, diperlukan suatu budaya etis dalam
proses pengelolaan Barang dan Jasa;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kode
Etik Pengelola Pengadaaan Barang dan Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; . Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota
Mengatur mengenai kode etik pengelola pengadaan barang dan jasa meliputi maksud dan tujuan, obyek, etika pengadaan, larangan, pembentukan komisi etik, wewenang komisi etik, penanganan pelanggaran etik serta Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
13 Halaman + 2 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kediri No 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
Pengaturan uang harian perjalanan dinas luar daerah
dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan
Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu
diubah dan dilakukan penyesuaian untuk optimalisasi
pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah
1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar
Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
Berisi acuan uang harian perjalanan dinas dalam dan luar daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 1
Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar
Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Kediri
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
Tahun Anggaran 2018 maka perlu adanya Pedoman
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri Tahun Anggaran 2018;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
Mengatur mengenai maksud dan tujuan penyusunan peraturan walikota, tujuan serta ruang lingkupnya meliputi a. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD;
b. Kebijakan Pendapatan Daerah;
c. Kebijakan Belanja Daerah;
d. Kebijakan Pembiayaan Daerah;
e. Komponen Biaya Pembangunan;
f. Harga Satuan;
g. Hal-hal Khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
4 Halaman + Lampiran 57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan kegiatan
reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri perlu diatur
pedoman mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban
kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Mengatur mengenai Pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri
berdasarkan atas DPA-SKPD, Pelaksanaan belanja kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat
daerah dan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru maka susunan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 42 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dan perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengatur mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, merubah pasal 3 Ayat (1) mengenai struktur organisasi pelayanan informasi, Merubah kentuan pasal 16 tentang pelayanan informasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42
TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan perizinan dan retribusi izin mendirikan bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
3. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
Penyelenggaraan izin mendirikan bangunan fungsi khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5), Pasal
57 ayat (3), Pasal 58 ayat (7), Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 63
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha khususnya Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan atas pemungutan retribusi;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat
daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kediri, maka perlu adanya penyesuaian
nomenklatur perangkat daerah pemungut retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang;
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang
Fasilitas Parkir untuk Umum; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2007
tentang Terminal Transportasi Jalan; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang retribusi jasa usaha
Mengatur mengenai Pelayanan parkir mobil barang, tatacara pemungutan pembayaran retribusi, pengembalian pembayaran retribusi dan tatacara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
6 Halaman + 2 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 9 dan Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Pendidikan Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara
Indonesia yang harus menjadi tanggung jawab Pemerintah
dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkannya dengan
aksesibilitas yang memadai;
b. bahwa Pemerintah Daerah memberikan perlindungan pada
anak usia sekolah dalam bentuk bantuan pendidikan
untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam
mengakses pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kota/Kota Layak Anak;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11).
1. Penerima Bantuan Pendidikan yaitu peserta didik dari jenjang pendidikan SMA/SMK negeri dan SMA/SMK swasta dengan latar belakang keluarga tidak mampu yang tidak terakomodir dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat sebagai penduduk Kota Kediri;
2. Penerima bantuan pendidikan berhak mendapatkan aksesibilitas pendidikan yang memadai dari pemerintah daerah setempat;
3. Bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu dengan besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Penetapan calon penerima bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu melalui proses seleksi;
4. Pendanaan untuk pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Kediri;
5. Dalam rangka kelancaran dan optimalisasi pemberian bantuan pendidikan, Walikota melakukan pengawasan secara sinergis dengan melibatkan sejumlah pihak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Kediri merupakan Daerah tujuan wisata, Pusat Pendidikan dan Budaya yang harus terpelihara citra dan kewibawaannya sebagai wahana untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa dengan semakin meluasnya peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan
untuk melindungi masyarakat khususnya dari bahaya penyalahgunaannya, maka harus dilakukan upaya-upaya faslitasi pencegahan dan penanggunalangan penyalahgunaan narkoba;
c. bahwa salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan membentuk peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 huruf a PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Antisipasi Dini;
4. Pencegahan;
5. Penanggulangan;
6. Pendanaan;
7. Satuan Tugas Faslitasi Pencegahan dan Penaggulangan Penyalahgunaan Narkoba;
8. Partisipasi Masyarakat;
9. Pelaporan;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Lain-lain;
12. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat