PERGUB Prov. Banten No. 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial, Kementrian dan Bina Lingkungan Perusahaan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Kemitraan Dan Bina Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat; bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan daerah sehingga perlu dirubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2018; Permen BUMN No. Per-09/MBU/07 /2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 6, Penambahan 1 (satu) ayat pasal 9, Penyisipan Pasal 9A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2019 diubah
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Provinsi Banten telah memasuki tahapan terakhir eliminasi malaria setelah memenuhi kriteria sebagai Provinsi yang seluruh Kabupaten/Kotanya tidak ditemukan penularan malaria setempat selama 3 (tiga) tahun dan telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, sehingga untuk mencapai dan mencegah terjadinya penularan kembali kasus setempat diperlukan percepatan pemeliharaan eliminasi malaria; b. bahwa sejalan dengan kebijakan nasional dalam mencapai Indonesia eliminasi malaria pada Tahun 2030 dan untuk memutus mata rantai penularan penyakit malaria, diperlukan strategi pemeliharaan eliminasi malaria di Provinsi Banten yang diatur dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa untuk kesamaan langkah dan tindakan pelaksanaan, pemeliharaan, dan pengendalian penyakit malaria menuju tercapainya Eliminasi Malaria di Provinsi Banten, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004 /MENKES / SK/ I/2003 Kesehatan Nomor tentang Kebijakan dan Strategis Desentralisasi Bidang Kesehatan;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV /2009;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Eliminasi Malaria; 3. Koordinasi; 4. Peran Serta Masyarakat; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Pelaporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutupan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
9 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, penyesuaian Jabatan Administratur dan Jabatan Pengawas menjadi Jabatan Fungsional, Mekanisme pelaksanaan dan pelaporan atas hibah langsung, serta kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
8. . Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
14. . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;
15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019;
16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021;
17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2021;
18. Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021;
1. Lampiran I BAB II huruf C angka 9 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf k;
2. Lampiran I BAB II huruf C angka 10 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huru k;
3. Lampiran I BAB II huruf C angka 11 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i;
4. Lampiran I BAB II huruf C angka 12 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf k;
5. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) disisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf b) dan huruf c) yaitu huruf b1);
6. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf e) angka (7) diubah;
7. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) angka (4) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf (c);
8. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka (7);
9. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf k) angka (8) dan angka (9) diubah;
10. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf r) diubah;
11. Lampiran I BAB III, huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf u) angka (24) diubah;
12. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf b angka 7) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c);
13. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf c angka 1) huruf d) diubah;
14. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 1) huruf a), huruf c), huruf d), dan huruf e) diubah;
15. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 2) huruf b) angka (1) dihapus;
16. Lampiran I BAB VI ditambahkan satu huruf yakni huruf M;
17. Lampiran II daftar format ditambahkan 9 (sembilan) angka yakni angka 54, angka 55, angka 56, angka 57, angka 58, angka 59, angka 60, angka 61;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022
25 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri 81 Tahun 2022; Permendagri 050-5889 Tahun 2021; Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II RKPD Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah
Khusus Negeri di Provinsi Banten agar lebih tertib dan efektif.
Pasal 18 (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP nomor 21 Tahun 2020; Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021; Perda Prov. Banten Nomor 7 Tahun 2012; Pergub Nomor 17 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus
Negeri di Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2021
Nomor 17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 17 dihapus dan angka 27 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ayat (5) dihapus, serta
ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni
ayat (6); 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dihapus, ayat (2) dan ayat (4) diubah; 6. Ketentuan Pasal 15 diubah; 7. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) dihapus; 8. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) huruf d
dihapus, dan huruf e diubah; 9. Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 10. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 26 April 2022 - Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan BAntuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk mendukung terselenggaranya fungsi Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dengan Pemerintah, Badan, Lembaga organisasi kemayarakatan sehingga menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan Pemerintah Provinsi Banten;
c. bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu pedoman dalam bentuk Peraturan Gubernur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HIBAH
BAB III BANTUAN SOSIAL
BAB IV PENGELOLAAN APLIKASI
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
68
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Banten No. 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
PERGUB Prov. Banten No. 16 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaI 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2021; Pergub No. 66 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pergub Ini mencabut Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Banten No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-
2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang PembentukanPropinsi Banten; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025; 9. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten; 10. Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang berakhir pada Tahun 2022, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2023 sampai dengan 2026 yang disusun dengan Peraturan Gubernur; b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu disusun rencana Pembangunan Daerahaerah Tahun 2023-2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022; 15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26); 16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 5); 17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan kedua Atas peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 13 ayat (1) Peraturan Menimbang Mengingat Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang;
c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko pemerintah daerah disusun dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Perubahan kedua Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022
14 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat