Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik Pemerintah Provinsi Banten perlu melakukan perencanaan, pembangunan, pengembangan, pendayagunaan dan pengendalian dalam suatu sistem komunikasi dan informatika yang terintegrasi, transparansi, terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Strategi; 3. Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika; 4. Kerjasama; 5. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Penghargaan; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan lain-Lain; 10 Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa keluarga sebagai sebuah sistem sosial terkecil mempunyai peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita pembangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 23 Th 2000; UU No 23 Th 2004; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan No 6 Th 2013; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Strategi; 3. Pelaksanaan; 4. Peran serta Masyarakat Dan Badan Usaha; 5. Sistem Informasi/Komunikasi Dan Informatika; 6. Penghargaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Kerjasama; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dengan Pembiayaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017–2022, sehingga diperlukan kepastian pembiayaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Pasal 18 UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 16 th 2018; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 80 Th 2015; Perda Prov Banten No 7 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Dan Syarat Pembangunan Infrastruktur; 3. Jenis Infrastruktur Dan Pembiayaan; 4. Mekanisme Tahun Jamak; 5. Pendanaan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018
PERLINDUNGAN - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT PESISIR - PULAU-PULAU KECIL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, Pemerintah Daerah perlu merumuskan kebijakan dan strategi sesuai dengan potensi dan karakteristik masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6); UU No 23 Th 2000; UU No 12 Th 2011; UU No 27 Th 2007 yg telah diubah dg UU No 1 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 7 Th 2016; PP No 50 Th 2015; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 30 Th 2010; Permen Kelautan Dan Perikanan No 40/Permen-Kp/2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan dan Strategi; 3. Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil; 4. Koordinasi; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Peranserta Masyarakat; 7. Kerja sama; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahanan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 69 Th 2010; PP No 97 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Objek Dan Golongan Retribusi; 3. Retribusi Jasa Umum; 4. Retribusi Jasa Usaha; 5. Retribusi Perizinan Tertentu; 6. Wajib Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; 9. Sanksi Administratif; 10. Penagihan; 11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; 12. Keberatan; 13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 14. Tata Cara Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; 15. Pemeriksaan; 16. Ketentuan Lain-Lain; 17. Insentif Pemungutan; 18. Penyidikan; 19. Ketentuan Pidana; 20. Ketentuan Peralihan; 21. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
125 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk masyarakat yang berkualitas Pemerintah Daerah berperan merubah budaya olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu, terstruktur dan berkelanjutan;
b. bahwa keberadaan olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas menarik minat masyarakat untuk berolahraga yang dalam pengembangannya perlu peran Pemerintah Daerah, wadah organisasi keolahragaan dan dunia usaha;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.3 Tahun 2005 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.16 Tahun 2007 ;6.PP No.17 Tahun 2007 ;7.PP No.18 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan perencanaan;3.tugas , wewenang dan tanggung jawab;4.pembinaan dan pengembangan;5.kerjasama;6.peran serta masyarakat;7.penghargaan;8.pembiayaan;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2007 ;4.UU No.13 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.63 Tahun 2013 ;7.PP No.18 Tahun 2016 ;8.PP No.12 Tahun 2017;9.PP No.18 Tahun 2017 ;10.PP No.1 Tahun 2007;11.PP No.2 Tahun 2015
;12.PMDN No.86 Tahun 2017 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistematika RPJMD;4.pelaksanaan RPJMD tahun 2017 - 2022;5.pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Mengubah Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010 - 2030
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan sektoral yang terintegrasi di Provinsi Banten diperlukan penataan ruang yang baik agar terwujud pemanfaatan ruang yang tepat dan berdayaguna dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pembangunan pemerintah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.41 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 26 Tahun 2007 ;5.UU No.41 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7. PP No.15 Tahun 2010
;8.PP No.68 Tahun 2010 ;9.PP No. 8 Tahun 2013 ;10.PP No.68 Tahun 2014 ;11.PP No.13 Tahun 2017 ;12.PP No.54 Tahun 2008 ;13.PP No.28 Tahun 2012 ;14.PP No.2 Tahun 2015
;15.PP No.14 Tahun 2017 ;16.PP No.58 Tahun 2017 ;17.Perda No.2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a.bahwa Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.18 Tahun 2017 ;5.PMDN No. 62 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota;3.belanja penunjang kegiatan DPRD;4.pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat