Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian .Jabatan, Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten; 3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan; 4.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Repiiblik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUSUNAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DESA ADAT
BAB III PENGISIAN JABATAN KEPALA DESA ADAT
BAB IV MASA JABATAN KEPALA DESA ADAT
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan upaya pengembangan pesantren di Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa dalam upaya pengembangan pesantren di Provinsi Banten, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan yang terintegrasi dengan kebijakan Nasional;
c. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan pelaksanaan terhadap fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat kepada Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentu kan Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI, JENIS, UNSUR, PENYELENGGARA, DAN PENDIRIAN PESANTREN
BAB III PERENCANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB lV PELAKSANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB VI KERJA SAMA
BAB VII SISTEM INFORMASI
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENDATAAN
RAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2021/Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelola keuangan Daerah; 3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 5. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pelaksanaan dan Penatausahaan; 7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Provinsi; 9. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 10. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; 11. Badan Layanan Umum Daerah; 12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 13. Informasi Keuangan Daerah; 14. Pembinaan dan Pengawasan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006.
97
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
1. Untuk memberikan perlindungan dari penyebaran COVID-19 dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; 2. Untuk menanggulangi dan memutus rantai CIVID-19 perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, satuan tugas, instansi vertikal, dan dunia usaha; 3. Peraturan Gubernur Banten No. 38 Tahun 2020 dipandang kurang efektif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahin 1984; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No, 6 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab dan Kewenangan; 3. Penanggulangan; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Sanksi Administratif; 6. Penghargaan; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Pendanaan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka menangani jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; maka diperlukan upaya-upaya yang nyata dalam Penanganan kemiskinan.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 29014; UU No 33 Th 2004; UU No 11 Th 2009; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 13 TH 2011; PP No 58 Th 2005; PP No. 39 Th 2012; PP No. 53 Th 2013; PP No. 12 Th 2017; PP No. 28 Th 2018; Perpres No 1 Th 2007; Perpres No 15 Th 2010; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Identifikasi Warga Miskin; 3. Indikator Kemiskinan; 4. Penyusunan Strategi dan Program Penanganan Kemiskinan; 5. Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan; 6. Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Provinsi Banten; 7. Kerjasama; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
perubahan - atas - peraturan - daerah - provinsi - banten
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2019/No 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAAN ATAS PERATURAN DARAH PROVINSI BANTEN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Pendapatan Daerah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten dan untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan Provinsi Banten secara berkesinambungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten khususnya penerimaan dari sektor Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Th 1945; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah UU No 19 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 28 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 69 Th 2010; PP No 55 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 11/PMK.07/2010 Tgl 25 Januari 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2006; Perda Prov banten No 8 Th 2016.
merubah beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011Pajak Daerah, yaitu:
Mengubah definisi Pasal 1 angka 2, 4 dan 6; Pasal 6 ayat (8), Pasal 7 huruf a, Pasal 8, Pasal 19, Pasal 28, Pasal 56 ayat (4).
menambah Pasal 32A, Pasal 45A, Pasal 60 ayat (1a), Bab IXA, Pasal 63A
menghapus Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
- Ketentuan Teknis mengenai restitusi Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Pemungutan dan Pengenaan PBB-KB atas pembelian bahan bakar oleh sektor industri, usaha pertambangan, kehutanan, kontraktor jalan dan sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Tata cara Pelaksanaan Pengenaan Pajak Progresif diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Pengenaan Pajak Air Permukaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan GUbernur
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2019
pengembangan - pengelolaan - dan - pengendalian - pencemaran - air - limbah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Ld No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL.
ABSTRAK:
Bahwa Air Limbah yang dihasilkan dari proses produksi industri dan aktivitas rumah sakit, pemukiman, rumah makan, perhotelan, perkantoran, pasar, apartemen, dan asrama berpotensi mencemari lingkungan sehingga perlu dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke sumber air.
Pasal 18 ayat (6) UUd NKRI Th 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; UU No 32 Th 2009; PP No 22 Th 1982; PP No 82 Th 2001; PP No 122 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Permendagri No 80 Th 2015; Perda No 5 Th 2017; Perda No 7 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL; BAB III PERENCANAAN SPALD REGIONAL; BAB IV JENIS DAN KOMPONEN SPALD REGIONAL BAGIAN KESATU UMUM; BAB V PENYELENGGARAAN SPALD REGIONAL; BAB VI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR; BAB VII PENETAPAN BUKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK; BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IX PEMANFAATAN; BAB X WWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; BAB XI PENDANAAN; BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIII KERJASAMA; BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV PENYIDIKAN; BAB XVI KETENTUAN PIDANA; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2019
pengembangan dan pengelolaan - sistem pengelolaan - air minum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Air
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh air minum yang berkualitas dan tercukupi perlu pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum yang terencana, terprogram dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat 6; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 1974; UU No 32 Th 2009; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; PP No 82 Th 2001; PP No 121 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; PP No 2 Th 2018; Permen Dagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Spam; 3. Kebijakan Penyelenggaraan SPAM; 4. SPAM JP dan SPAM BJP; 5. Sumber Air Baku dan Wilayah Pelayanan; 6. Pelaksana Penyelenggaraan SPAM; 7. Wewenang dan Tanggung Jawab; 8. Hak dan Kewajiban Pelanggan; 9. Pendanaan; 10. kerjasama; 11. Izin Pengusahaan Sumber Daya Air; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Sanksi Administratif; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat 6; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 71 Th 2010; PP RI No 27 Th 2014; PP No 84 Th 2014; Permen dagri No 13 Th 2006; yang telah diubah dengan Pemen Dagri No 21 Th 2011; Pemen Dagri No 80 Th 2015; Pemen dagri No 19 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Asas-asas pengelolaan Barang Milik Daerah; 3. Ruang Lingkup; 4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; 6. Pengadaan; 7. Penggunaan; 8. Pemanfaatan: 9. Pengamanan dan Pemeliharaan; 10. Penilaian; 11. Pemindahtanganan; 12. Pemusnahan; 13. Penghapusan; 14. Penatausahaan: 15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; 16. Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum Daerah; 17. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; 18. Ganti Rugi dan Sanksi; 19. Sangketa barang Milik daerah; 20. Ketentuan Lain-lain; 21. Ketentuan peralihan; 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan tidak berlaku.
78 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Perencanaan; 3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;4. Koordinasi; 5. Kerjasama; 6. Peran Serta masyarakat; 7. Sistem Informasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat