Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan corona Virus Disease -19
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Psl 18 ayat (6); UU no 23 tahun 2000; UU no 23 tahun 2014; UU no 16 tahun 2018; UU no 6 tahun 2010; UU no 54 tahun 2011; UU no 1 tahun 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan upaya pengembangan pesantren di Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa dalam upaya pengembangan pesantren di Provinsi Banten, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan yang terintegrasi dengan kebijakan Nasional;
c. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan pelaksanaan terhadap fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat kepada Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentu kan Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI, JENIS, UNSUR, PENYELENGGARA, DAN PENDIRIAN PESANTREN
BAB III PERENCANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB lV PELAKSANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB VI KERJA SAMA
BAB VII SISTEM INFORMASI
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENDATAAN
RAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Prov. Banten No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 13 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Bab V Rencana Pola Ruang Bab VI Kawasan Strategis Provinsi Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Bab VIII Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Bab IX Peran Masyarakat dan Kelembagaan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; dan Perubahan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 dicabut
171 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 1 Tahun 2012
Penyertaan Modal daerah ke dalam Modal PT Bank Jabar Banten Syariah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal PT Banten Global Development
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal daerah ke dalam Modal PT Bank Jabar Banten Syariah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal PT Banten Global Development
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah perlu mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan melalui penyertaan modal kepada PT. Bank Jabar Banten Syariah dan penambahan penyertaan modal kepada PT. Banten Global Development;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal PT. Bank Jabar Banten Syariah dan Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal PT. Banten Global Development;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2005, Perda Provinsi Banten No. 7 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2009.
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.penyertaan modal daerah
;4.penambahan penyertaan modal daerah;5.pertanggung jawaban dan kewajiban
;6.hasil usaha;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Semua perbuatan hukum yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah ke dalam PT. Banten Global Development yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku dan menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2021/Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelola keuangan Daerah; 3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 5. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pelaksanaan dan Penatausahaan; 7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Provinsi; 9. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 10. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; 11. Badan Layanan Umum Daerah; 12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 13. Informasi Keuangan Daerah; 14. Pembinaan dan Pengawasan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006.
97
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 2 Tahun 2012
Pembangunan Infrastruktur Jalan dengan Penganggaran Tahun Jamak
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan dengan Penganggaran Tahun Jamak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten, khususnya dalam menyediakan sarana jalan dibutuhkan prioritas penganggaran pembangunan yang sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa kondisi jalan yang mantap akan mendorong meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah dalam menarik minat investor;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 54 Tahun 2010.
1.ketentuan umum;2. kriteria pembangunan infrastruktur jalan;3. prioritas pembangunan infastruktur jaln;4. pelaksanaan dan penganggaran pembangunan tahun jamak;5. ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2018/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 30 Th 2011; PP No 2 Th 2012; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2017; Perda Prov. Banten No 7 th 2006; Perda Prov. Banten No 1 Th 2015.
Peraturan Gubernur Banten Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk Dari Luar Daerah Ke Dalam Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka pemulihan ekonomi di Daerah pada masa pandemi Covid-19 perlu memotivasi masyarakat sebagai Wajib Pajak agar penerimaan pendapatan dari Pajak Daerah khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke dalam wilayah Provinsi Banten optimal, perlu melakukan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk dari Luar Daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU no 23 tahun 2000; UU no 28 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014; UU no 12 tahun 2019; UU no 8 tahun 2020; UU no 1 tahun 2011; UU no 16 tahun 2019; UU no 61 tahun 2020
pengembangan dan pengelolaan - sistem pengelolaan - air minum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Air
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh air minum yang berkualitas dan tercukupi perlu pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum yang terencana, terprogram dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat 6; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 1974; UU No 32 Th 2009; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; PP No 82 Th 2001; PP No 121 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; PP No 2 Th 2018; Permen Dagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Spam; 3. Kebijakan Penyelenggaraan SPAM; 4. SPAM JP dan SPAM BJP; 5. Sumber Air Baku dan Wilayah Pelayanan; 6. Pelaksana Penyelenggaraan SPAM; 7. Wewenang dan Tanggung Jawab; 8. Hak dan Kewajiban Pelanggan; 9. Pendanaan; 10. kerjasama; 11. Izin Pengusahaan Sumber Daya Air; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Sanksi Administratif; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat