Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Anggaran atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 17 ayat (2)
Perturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan
ketiga belas tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati. tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Repoblik Indonesia
Nomor 4286)
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003
ten tang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Perturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan
ketiga belas tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun
2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belajan Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2019 Nomor 9);
7. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belajan
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 58);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca,
tetapi juga sebagai pusat atau tempat pelaksanaan kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang dapat memfasilitasi
pelatihan aneka keterarnpilan dan kecakapan hidup berbasis
literasi informasi terapan melalui penyediaan buku,
pemanfaatan teknologiinformasi dan komunikasi.
b. babwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan,
dengan membangun komitmen dan dukungan stakeholder,
dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18Ayat6 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tarnbaban Lembaran Negara Nomor
4301);
3. Undang-Undang Nomor29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi SulawesiTenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4339);
4. Undang-Undang Nomor43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2007
Nomor 129, Tarnbaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tabun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tabun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor292);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4539);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
14. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1385);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
KolakaUtara Tahun 2016 Nomor 3);
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 35 Tahun 2016,
tentang Kedudukan, Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kab. Kolaka Utara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
BAB IV PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hokum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklajuti instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 ten tang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
dan Isntruksi Mneteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
ten tang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam
Rangka Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019;
b. bahwa untuk mendorong Program Kesiapsiagaan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi ekonomi saat ini, pemerintah daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hukum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
ranatai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus terpadu
dan sinergis an tar 0PD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
5. Undang-Undang 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ten tang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran
2020;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V SANKSI
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
memuat arab kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan
pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5658);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Peru bahan Rencana Pembangunan J angka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Peraturan Bupati Kolaka Utara Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara ten tang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2019.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. U?dang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Un~ang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005
- 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor
9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang
- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor
2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015- 2019 (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5658);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Teritang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
pasal 1 Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 15 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 maka perlu penyesuaian Alokasi Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2020 ten tang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
peru bah an atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tepublik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349)~
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Vi1US Disease 2019
(COVID-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019
ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 15 Tahun
2020 ten tang Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 diubah pada Pasal 7, Pasal 13, Pasal 14 ayat (1), Pasal 17, dan antara pasal 10 dan pasal 20 ditambahkan 1 pasal yaitu pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolakautara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran,
pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman
penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan
Dana Desa dan penyaluran BLT Dana Desa telah diatur
dalam peraturan menteri keuangan Republik Indonesia;
b. bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa
dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran
Dana Desa yang diatur dalam peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 14 Tahun
2020, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang perubahan
kedua atas peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2020 Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-uandang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia NOmor6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6 Tahun
2014 tentang Desa (LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 (LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5864);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) danl atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
danj atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor87);
10.Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
11. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
367);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
500);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata cara pembagian dan penetapan Dana Desa
setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2020 tentang Tata cara pembagian dan
penetapan Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 14);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 1 Tabun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian
Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 14)
sebagaimana diubah pada Pasal 12 ayat (1), Pasal 12A, Pasal 15A dan Pasal 15B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah membutuhkan ketersediaan Barang
Milik Daerah yang terkelola dengan baik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 511 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok
Agraria {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960
nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendabaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perirobangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 1.40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005, ten tang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 453);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik NegarajDaerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Barangj Jasa Pemerintah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Barangj Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana
Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
BAB V PENGADAAN
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII PEMANFAATAN
BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB IX PENILAIAN
BAB X PEMUSNAHAN
BAB XI PENGHAPUSAN
BAB XII PENATAUSAHAAN
BAB XIII PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB XIV PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM
BAB XV BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XVI GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
70 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial,
ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui
penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan
langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa dan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan
menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan
trasmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas
penggunaan Dana Desa ahun 2020, perlu penyesuaian
beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian
dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten
Kolaka Utara tahun anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang perubahan atas
peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 tahun 2020
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-uandang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia NOmor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) darr/atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87);
10. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
11. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
367);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 1) diubah pada Pasal 1, Pasal 3, ayat (4) Pasal 11 diubah dan ayat (5) serta
ayat (6) dihapus, Pasal 12, Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yaitu Pasal 12A, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
29 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Repuhlik Indonesia nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi
Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan
Dalam Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/dasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 46);
16. Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor
PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen
dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020;
17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang PokokPokok pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Mendirikan Bangunan, (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7);
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2012 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012
Nomor9);
21. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah,
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 5);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Utara, (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 1);
24. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tah un 2019 Nomor
58);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 9)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN YANG DIANGGARKAN DALAM APBD TAHUN ANGGARAN 2020
BAB III RINCIAN PEMBAGIAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN
BAB IV MEKANISME PENGALOKASIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
9 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat