Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2020

Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BAB V PENGADAAN BAB VI PENGGUNAAN BAB VII PEMANFAATAN BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BAB IX PENILAIAN BAB X PEMUSNAHAN BAB XI PENGHAPUSAN BAB XII PENATAUSAHAAN BAB XIII PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN BAB XIV PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM BAB XV BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA BAB XVI GANTI RUGI DAN SANKSI BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
03 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2020
Tanggal Berlaku
03 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 17
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan