Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, serta untuk menjaga ketertiban dan keindahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka perlu dilakukan pembinaan, penertiban dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak berkaki empat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat. Diatur tentang pemeliharaan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2019
Petunjuk Teknis-Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah-pada-Satuan Pendidikan Negeri-Kabupaten Ogan Komering Ulu-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan Pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah, meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2019
Uraian Tugas-Kepala Dinas-Sekretaris-Kepala Bidang-Kepala Seksi-dan-Kepala Sub Bagian-pada-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 41 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Kepala DInas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Uraian tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem pengendalian Intern Pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Kepepres No. 74 Tahun 2001; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemkab OKI dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai
bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Aparat Pengawas Internal
Pemerintah selanjutnya disingkat APIP adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan SPIP, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 28 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran-pertanggungjawaban
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, LD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2016
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda Bi, 1 Tahun 2017; Perbup No. 34 Tahun 2015; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2016 yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabaran laporan realisasi angggaran tercantum dalam lampiran yang tidak terpisah dari peraturan bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 15 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai LPPD Kepala Desa; LKPJ Kepala Desa; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Perda No. 9 Tahun 2016, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten OKU; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis tersebut telah sesuai dengan Surat Gubernur Provinsi Sumsel tanggal 25 Maret 2021 Nomor 061/0757/VII/2021 Hal Pembentukan UPTD PPA. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
8 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2019
Pembentukan-Unit Pelaksana Teknis-Satuan Pendidikan Formal-pada-Dinas Pendidikan-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Dinas Pendidikan meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta lampiran daftar nama UPT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Kabupaten Ogan Komering Ulu
PENGELOLAAN - BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan
Komering Ulu;
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 2 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umu ,Ruang lingkup dan asas umum,hibah,Ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering
Ulu (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011
Nomor 43), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Kabupaten Ogan Komering Ulu
15 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat