PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penempatan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 /PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering VIu Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini memuat penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan besaran Rincian Dana Desa. sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaterr/Kota Tahun Anggaran 2018, serta surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 511.1/9087/SJ perihal Pelaksanaan Program Rastra dan BPNT 2018, maka
sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 49 Tahun
2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 20 18
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah rincian Penjabarab APBD TA 2018 pada PAsal 1 yang memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dan memuat perubahan lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini mengubah peraturan Bupati OKU No. 49 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Kendaraan Bermotor Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor dan tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan ini memuat perubahan pada ketentuan pasal 28 ayat 2 Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi JAsa Umum sehingga terdapat struktur dan besaran tarif retribusi yang baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
PEraturan ini mengubah psal 28 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 tahun 2009;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 61 Tahun 2007;Perbup No 38 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Standar Biaya,Ketentuan Penututp,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Batu Raja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di
lingkungan BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 38
Tahun 2017
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai standar biaya TA 2018 untuk RBA BLUD RSUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan Operator Siskeudes, Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa dan Insentif RT / RW
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Bendahara Desa, dan Operator Siskeudes, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif RT/RW.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Uiu Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat ketentuan penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, bendhara desa, dan operator siskeudes, tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa dan Insentif RT/RW; mekanisme penyaluran Penghasilan tetap, tunjangan dan insentif; pertanggungjawaban terhadap pengelolaan Penghasilan Tetap, tunjangan dan insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun
2015
Peraturan ini memuat antara lain penetapan rincian alokasi dana desa; meliputi alokasi dasar dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara Jo Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10'7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa., Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat maksud, tujuan, dan ruang lingkup Dana Desa dan ADD; Pengelolaan Dana Desa dan ADD; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa dan ADD; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa dan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang
batas maksimal .jurnrah . pengajuan' dana persediaan Surat .permintaan Pembayaran Uang Persediaan(SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah ;UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 24 Tahun 2005 ;PP No 58 Tahun 2005 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 33 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2017;Perbup No 49 Tahun 2017
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini ialah: Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPP-UP adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan
uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung;Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang yang selanjutnya disingkat SPP-GU adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung;SPP-GU pertama baru dapat diajukan bilamana Uang Persediaan (UP) telah dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya 60%dari Uang Persediaan (UP);SPP-GU selanjutnya diajukan setelah SPP-GUsebelumnya dipertanggungjawabkan
minimal 60%;Pengajuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah (PPKD) dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat kepada masyarakat
Dasar Hukum dalam Peraturan ini ialah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 3 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 9 Tahun 2016;
Materi Pokok Dalam Peraturan Bupati ini adalah :Transaksi Non Tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah .Transaksi Non Tunai adalah merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK),cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya.Sistem Transaksi Non Tunai dalarn pelaksanaan APBD
dilaksanakan berdasar asas:
a. Efisien;
b. Keamanan; dan
c. Manfaat.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati mi adalah untuk mewujudkan transaksi Non Tunai da.lam pelaksanaan APBD yang tepat jumlah, cepat, arnan, efisien, transparan, dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat