retribusi jasa umum - kendaraan bermotor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Kendaraan Bermotor Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor dan tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan ini memuat perubahan pada ketentuan pasal 28 ayat 2 Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi JAsa Umum sehingga terdapat struktur dan besaran tarif retribusi yang baru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- PEraturan ini mengubah psal 28 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- 3 hlm
|