PENGANGGARAN KEGIATAN MANAJEMEN - KONSTRUKSI PEMBANGUNAN - RSUD DR.H.IBNU SUTOWOBATURAJA - TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan RSUD Dr.H.IBNU SUTOWOBATURAJA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun Anggaran 2018 telah dianggarkan
program dan kegiatan Pembangunan RSUD Dr. H. Ibnu
sehubungan dengan Kegiatan Manajemen Konstruksi
Pembangunan RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja belum
dianggarkan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2018,
maka perlu menganggarkan Kegiatan Manajemen
Konstruksi Pembangunan RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo
Baturaja Tahun Anggaran 2018 dengan menggunakan
alokasi anggaran Kegiatan Konsultan Supervisi Jalan
Kabupaten pada Dinas PU dan Penataan Ruang
Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
Sutowo Baturaja
bahwa berdasarkan hasil konsultasi pada Direktorat
.Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalarn
Negeri dan rekomendasi Inspektur Kabupaten Ogan
Komering Uiu tanggal 24 April 2018 nomor
700/232/XIV /2018, maka penganggaran Kegiatan
Manajemen Konstruksi Pembangunan RSUD Dr. H. Ibnu
Sutowo Baturaja dapat merujuk pada kriteria
sebagaimana diatur dalam Pasal 162 ayat (2), ayat (5),
dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
bahwa sesuai maksud surat Kepala Dinas PU dan
Penataan Ruang tanggal 25 April 2018 nomor
600/153/XVII/2018 dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf d, sesuai Pasal 162 ayat
(11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penganggaran Kegiatan Manajemen Konstruksi
Pembangunan RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja
Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana
telah beberapa kali cliubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permenhkes No 24 Tahun 2016;Perda No 8 tahun 2017;Perbup No 49 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :pengangaran kegiatan manajemen kontruksi pembangunan RSUD Dr.H/IBNU SUTOWO Baturaja Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 20 Tahun 2022
tata cara pembagian dan penetapan-pedoman teknis pelaksanaan-dana desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022 /No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Dalam Kabupaten
Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Mentersi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022, Sustainable Development Goals Desa yang selanjutnya disebuat SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan percapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
38 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Sebagai upaya mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor, dan antar pemerintahan serta guna mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah dan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 23 ayat {1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018 dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu} tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. RKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu} tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Diatur tentang laporan SKPD, sistematikan RKPD, naskah RKPD sebagaimana lampiran perbup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2019
Pedoman-Teknis Pelaksanaan-Alokasi Dana Desa-dan-Dana Desa-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomoer 22 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 42 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa , meliputi : Penyaluran ADD dan DD; Penggunaan ADD dan DD; Pengelolaan ADD dan DD; Pelaporan dan pertanggungjawaban ADD dan DD; Pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan ADD dan DD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2011; PERMENKEU No. 48/PMK.07/2019; PERMENDIKBUD No. 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDIKBUD No. 19 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 80 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 38 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, monitoring, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 21 Tahun 2011
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 telah dibentuk Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sehubungan dengan hasil inventarisasi ulang terhadap Aset Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tersebut huruf a, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan komering Ulu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Kepmendagri No. 153 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2022
penetapan besaran-petunjuk teknis penggunaan-Alokasi-dana desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022 /No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Setiap Desa Dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa
Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, besaran setiap desa, ADD Siltap, ADD Non Siltap, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
19 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK:
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu diberikan perlindungan dan jamman pelayanan kesehatan berdasarkan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan ketentuan Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan penatalaksanaan dan
berkewajiban melakukan upaya rehabilitasi terhadap Orang· Dengan - Gangguan Jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/ atau orang lain, dan/ atau mengganggu ketertiban dan/ atau keamanan umum. Dalam rangka melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung atau
dikekang secara fisik oleh keluarga dan/ atau lingkungannya, maka perlu dilakukan upaya-upaya sehingga yang bersangkutan tetap mendapat perlindungan dan jamman pelayanan kesehatan serta perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penanggulangan pemasungan orang dengan gangguan jiwa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Panti Rehabilitasi Sosial adalah tempat pemulihan kembali keadaan individu yang mengalami permasalahan sosial seperti keadaan semula. Pemasungan adalah segala macam bentuk pengekangan fisik dan pembatasan dari seseorang yang menderita gangguan jiwa dan/atau sakit mental oleh
keluarganya atau masyarakat lingkungannya dalam berbagai bentuk bisa dengan dipasung di kayu, dirantai, di kandang, dikunci di kamar, diasingkan di tengah hutan jauh dari masyarakat, dan berbagai pengekangan dan/atau pembatasan fisik. Penanggulangan adalah upaya yang terdiri aspek pencegahan, peningkatan
pelayanan kesehatan penderita gangguan jiwa, deteksi dan keterlibatan secara dini, pengobatan, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikososial baik yang berlangsung di sektor kesehatan maupun non kesehatan. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Upaya kesehatan jwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Diatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penyelenggaraan penanggulangan pemasungan, pelaporan, peran serta masyarakat, pembiayaan, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 23
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun 2022
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 17 Tahun 2021;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2010;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten ogan komering ulu Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kab OKU
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan sinkronisasi tugas-tugas pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, serta dibidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah dipandang perlu meninjau kembali Peraturan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 31; Pasal 32; Pasal 51; Pasal 52 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat