PEraturan ini memuat susunan organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan mengaturtugas masing2 jabatan kepala badan, sekretaris, kepala bidang, kepala subbidang, dan kepala subbagian kepegawaian, dan pengembangan SDM Kab OKU
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat