Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2019

Uraian Tugas Kepala, Sekretariat, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan Kepala Sub Bagian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEraturan ini memuat susunan organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan mengaturtugas masing2 jabatan kepala badan, sekretaris, kepala bidang, kepala subbidang, dan kepala subbagian kepegawaian, dan pengembangan SDM Kab OKU

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Kepala, Sekretariat, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan Kepala Sub Bagian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
29 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2019
Tanggal Berlaku
29 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan