Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung
jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat
dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat
dalam memperoleh pelayanan publik dalam bidang
kependudukan dan catatan sipil secara maksimal serta
mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai
mekanisme yang berlaku, maka perlu di tetapkan Standar
Pelayanan Publik;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu diatur
Standar Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan
dengan Peraturan Bupati Lampung Barat.
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3452);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana
yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4674);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 63/KEP/MPAN/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/25/MPAN/2/2004 tentang Pedoman
Umum Penyusunan lndeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan lnstansi Pemerintah;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : KEP/26/MPAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/MPAN/04/2006 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Serta Retribusi Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas pada Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor
11 Tahun 2010;
16. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2011
tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga
(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran Bagi
Penduduk Kabupaten Lampung Barat;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Prinsip Pelayanan Publik
4. Kewajiban dan Hak Penyelenggara
5. Kewajiban dan Hak Masyarakat
6. Jenis Pelayanan
7. Penyelenggaraan Pelayanan Publik
8. Sarana dan Prasarana
9. Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik
10. Pengawasan
11. Pengaduan
12. Penilaian Kinerja
13. Penyelesaian Sengketa
14. Ketentuan Sanksi
15. Ketentuan Lain-lain
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2013 TETANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin kerja Aparatur Sipil Negara telah diberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; dan bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap pengaturan dan besaran tambahan penghasilan pegawai, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
TPP dialokasikan setiap tahun dalam APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pembayaran TPP dilaksanakan 1 bulan sekali pada awal bulan berikutnya atau dalam beberapa bulan secara sekaligus. Dengan diberikannya TPP bagi ASN, maka semua bentuk honorarium pelaksana kegiatan untuk ASN dan Honorarium Narasumber ASN Kabupaten Lampung Barat dihapuskan kecuali yang didasarkan pada beban kerja, kelangkaan profesi dan/atau kondisi tempat bertugas, pengelola keuangan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT DAERAH
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2011
tanggal 22 Juni 2010 dalam ranqka memenuhi kaidah
pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Daerah perlu
meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana dalam perjalanan
dinas melalui penerapan penganggaran dan pelaksanaan
perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata dan
dihindari adanya penganggaran yang bersifat paket;
b. bahwa berdasarkan evaluasi serta demi efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan perjalanan dinas, maka dipandang perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2010
tentanq biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun
2007;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perjalanan Dinas
3. Biaya Perjalanan Dinas
4. Klasifikasi Pejabat/Pegawai
5. Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas
6. Laporan Perjalanan Dinas
7. Bantuan Perjalanan Dinas
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Objek Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Objek Retribusi Tempat Khusus Parkir
1. UU NO. 6 Tahun 1991
2. UU No. 22 Tahun 2009
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
5. PP No. 55 Tahun 2012
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
Objek retribusi pelayanan parkir di Kecamatan Balik Bukit dan Sekincau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat