Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Lampung Barat No. 9/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI berdasarkan UUD 1945. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah diperlukannya anggaran yang tercermin dalam APBD untuk mendanai berbagai program yang direncanakan. APBD dapat mengalami perubahan dengan kondisi tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Lampung Barat No. 8/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Lampung Barat No. 5/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci
ABSTRAK:
bahwa air bersih merupakan penopang utama kehidupan dan salah satu bentuk hak yang harus dipenuhi sebagai dasar kehidupan yang layak oleh karena itu salah satu cara untuk memenuhi hak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah telah mendirikan suatu Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat yang pengelolaannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci Kabupaten Lampung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 05) sebagai sarana pemenuhan hak atas air bersih tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat merupakan hal yang fundamental, terpenuhinya kebutuhan tersebut sama dengan pemenuhan salah satu hak asasi manusia yaitu kehidupan yang layak. Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat, telah mengupayakan pemenuhan akan air bersih tersebut melalui pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Lampung Barat No. 2/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pekon Wisata
ABSTRAK:
bahwa Pekon wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam. Dalam rangka pengembangan Pekon wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta didukung dengan jaminan kepastian hukum dalam pengelolaan Pekon Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan melibatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian. Dalam rangka mewujudkan dampak ekonomi pada skala Pekon yang terkait dengan sektor pariwisata, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberdayakan seluruh potensi wisata di Pekon dengan membentuk dan mengembangkan Pekon Wisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Lampung Barat No. 1/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Guna menjamin hak masyarakat miskin di Kabupaten Lampung Barat dalam memperoleh perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum maka perlu dilaksanakan upaya pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Bantuan Hukum merupakan salah satu tanggung jawab yang diemban oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi hak masyarakat di daerah yang memiliki masalah hukum. Kondisi sosial masyarakat yang belum memiliki pemahaman hukum secara komprehensif dapat memicu masalah-masalah hukum di masyarakat sehingga pemerintah daerah dirasa perlu untuk memberikan bantuan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Pamong Membangun Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Inovasi daerah ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan daerah, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing, maka diperlukan sebuah gerakan yang dapat memacu lini di Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat untuk menghasilkan inovasi daerah.
1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.18 Tahun2002
3. UU No.23 Tahun 2014
4. PP No.38 Tahun 2017
5. Peraturan Bupati Lampung Barat No.8 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat NO.49 Tahun 2019
Mengadakan Gerakan Pamong Membangun Inovasi Daerah ( PM Indah) di setiap lini Instansi Pemerintah Daerah guna menghasilkan dan mengembangkan inovasi daerah untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
1. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.
2. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
3. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 420/4048/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor : 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 nomor 2 dan nomor 3, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
9. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar Peserta Didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Penyelenggara pendidikan adalah Pemerintah Daerah, tingkat satuan pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, dan atau masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam anggaran tahun berjalan, keadaan darurat, dan atau keadaan luar biasa, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun 2020
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
2. UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.17 Tahun 2003
5. UU No.20 Tahun 2003
6. UU No.1 Tahun 2004
7. UU No.15 Tahun 2004
8. UU No.25 Tahun 2004
9. UU No.33 Tahun 2004
10. UU No.28 Tahun 2009
11. UU No.12 Tahun 2011
12. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015
13. PP No.109 Tahun 2000
14. PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012
15. PP No.55 Tahun 2005
16. PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010
17. PP No.39 Tahun 2007
18. PP No.22 Tahun 2008
19. PP No.48 Tahun 2008
20. PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018
21. PP No.69 Tahun 2010
22. PP No. 71 Tahun 2010
23. PP No.2 Tahun 2012
24. PP No.27 Tahun 2014
25. PP No.12 Tahun 2017
26. PP No.18 Tahun 2017
27. PP No. 2 Tahun 2018
28. PP No.56 Tahun 2018
29. PP No.12 Tahun 2019
30. PP No.13 Tahun 2019
31. Peraturan Presiden No.123 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2018
32. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
33. Peraturan Presiden No.72 Tahun 2020
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2019
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019
42. Peraturan Menteri Keuangan No.19/PMK.07/2020
43. Instruksi Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 2020
44. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2008
45. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.1 Tahun 2011
46. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2016
47. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.4 Tahun 2012
48. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2012
49. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
50. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.1 Tahun 2018
51. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2019
52. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.2 Tahun 2020
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap objek retribusi dan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan terbitnya UU No.22 Tahun Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.28 Tahun 2009
3. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Penyesuaian terhadap Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Bupati mengyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPR dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
2. UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.28 Tahun 1999
5. UU No.17 Tahun 2003
6. UU No.20 Tahun 2003
7. UU No.1 Tahun 2004
8. UU No.15 Tahun 2004
9. UU No.25 Tahun 2004
10. UU No.33 Tahun 2004
11. UU No.28 Tahun 2009
12. UU No.12 Tahun 2011
13. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
14. PP No.109 Tahun 2000
15. PP No.55 Tahun 2005
16. PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010
17. PP No.8 Tahun 2006
18. PP No.39 Tahun 2007
19. PP No.22 Tahun 2008
20. PP No.48 Tahun 2008
21. PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018
22. PP No.69 Tahun 2010
23. PP No.71 Tahun 2010
24. PP No.2 Tahun 2012
25. PP No.27 Tahun 2014
26. PP No.12 Tahun 2017
27. PP No.18 Tahun 2017
28. PP No. 2 Tahun 2018
29. PP No.56 Tahun 2018
30. PP No.12 Tahun 2019
31. PP NO.13 Tahun 2019
32. Peraturan Presiden No.123 Tahun 2016
33. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2019
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2017
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2018
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018
43. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2008
44. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.1 Tahun 2011
45. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2016
46. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.4 Tahun 2012
47. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2012
48. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
49. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.11 Tahun 2018
50. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.2 Tahun 2019
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat