SATUAN STANDAR BIAYA - SATUAN STANDAR HARGA - ANALISIS STANDAR BELANJA - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN STANDAR BIAYA, SATUAN STANDAR HARGA DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan prestasi Kerja, yang dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019; Meliputi Maksud dan Tujuan; Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 28 Tahun 2019
PELAKSANAAN - PENGUMPULAN - PENYUSUNAN - DATA DAN INFORMASI - STATISTIK SEKTORAL DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGUMPULAN SERTA PENYUSUNAN DATA DAN INFORMASI STATISTIK SEKTORAL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Statistik Sektoral Daerah yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 51 Tahun 1999; PP Nomor 18 Tahun 2016; PMKI Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 6 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 47 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengumpulan Data dan Informasi; Kerjasama Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah; Analisis Interpretasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan pengelolaan pemberian Tambahan Penghasilan PNS dengan mengoptimalkan capaian kinerja di Lingkungan Pemkab Batang Hari, maka terhadap Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari perlu dilakukan perubahan Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS dI Lingkungan Pemkab Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 5 ayat (1); Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 17 angka 7; Pasal 23.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 8; Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 10 ayat (5); Pasal 11; Pasal 15 ayat (3); Pasal 17 angka 9.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (3a).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan belum terlaksananya aplikasi elektronik terhadap perhitungan Penilaian Perilaku Kerja dan Prestasi Kerja PNS Pemkab Batang Hari, maka pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS sebagaimana diatur dengan Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang hari No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari, perlu dilakukan perubahan atas Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN dan RAB No. 63 Tahun 2011; Permendagri no. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 23; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 23A
5 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran VI 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 34 Tahun 2019
PEDOMAN - PENGELOLAAN ARSIP VITAL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar dikelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 14 Tahun 2018; PERBUP No. 48 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pedoman Pengelolaan Arsip; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN DANA INSENTIF - NON PNS - GURU - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA INSENTIF NON PNS GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk membentuk meletakkan dasar pengebangan pengetahuan, sikap, Keterapilan dan daya cipta anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari, guna kelancaran operasional Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1865; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 33 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2018; PERBUP No. 73 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019; Meliputu Tujuan dan Sasaran; Penerima Dana Insentif; Penggunaan; Komponen Dana Insentif; Penetapan Penerima Dana Insentif; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana Insentif; Monitoring dan Supervisi; Pembatalan Dana Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang lebih optimal, terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah perlu ditingkatkan pemungutan retribusi daerah golongan jenis retribusi jasa usaha yang sebesar-besarnya untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat;
Dengan diterbitkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Perda Kab Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Perda Kab Batang Hari yang mengatur setiap jenis Retribusi Golongan Jasa Usaha perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP no. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Jasa Usaha, yang terdiri atas: Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Perda ini mengatur pula mengenai Peninjauan Tarif; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang; Penerapan Teknologi Informasi dan Transaksi Non Tunai Retribusi Daerah; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Pada saat Perda ini mulai berlaku:
a. Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
c. Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi PEmakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2018;
d. Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
e. Perda No. 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
f. Perda No. 21 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
g. Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
h. Perda No. 1 Tahun 2016 tenmtang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.; Penjelasan 7 hlm.; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 54 Tahun 2019
DISIPLIN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menjamin objektivitas penilaian disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari perlu penggunaan sistem monitoring disiplin san kinerja secara elektronik;
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari belum mengatur penggunaan sistem monitoring disiplin dan kinerja secara elektronik, maka perlu diubah sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dibidang pemerintahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2015; PERBUP No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 32 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
9 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 39 Tahun 2019
JADWAL RETENSI - ARSIP FASILITATIF - ARSIP SUBSTANTIF - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DAN SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.14 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasiliatif dan Substantif;
Retensi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Oleh Bupati setelah mendapatkan persetujuan Kepala ANRI;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasiliatif dan Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.5 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2009; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Preda No.14 Tahun 2018;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Jadwal Retensi Arsip Fasiliatif Dan Substantif Di Lingkungan Pemerintah Di Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Waktu Penyimpanan; Jenis Retensi Arsip; Keterangan Arsip;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
9 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - perubahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dilakukan pemetaan ulang urusan Pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, urusan Pemerintahan bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dan urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata; Berdasarkan hasil pemetaan ulang urusan Pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari hasil perhitungan awal skor 462 menjadi 649, urusan Pemerintahan bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dari hasil perhitungan awal skor 506 menjadi 704, dan urusan Pemerintahan bidang Pariwisata dari hasil perhitungan awal skor 286 menjadi 638; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 33 Tahun 2016; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 9; Mengubah Ketentuan Pasal 2 angka 10 huruf e; Mengubah Ketentuan Pasal 2 angka 3 dalam Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
7 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat